Garut Raih Insentif Fiskal Terbesar Sebesar Rp 25,989 Miliar Atas Pencapaian Kinerja Daerah

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Garut menerima penghargaan dari Wakil Presiden RI berapa Insentif Fiskal, dalam Rapat Koordinasi Penurunan Stunting, di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu (4/9/2024).

GARUT BERKABAR, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Garut menerima penghargaan berupa insentif fiskal terbesar senilai Rp 25,989 miliar sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 353 Tahun 2024, yang diumumkan dalam Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024.

Insentif ini diberikan untuk mengapresiasi keberhasilan kinerja pemerintah daerah dalam beberapa kategori, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka stunting.

Penyerahan insentif dilakukan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, kepada Penjabat Bupati Garut pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting yang berlangsung di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Acara ini juga dihadiri oleh 20 daerah penerima insentif lainnya, yang terdiri dari sembilan provinsi, 99 kabupaten, dan 22 kota.Dana insentif fiskal ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan daerah dalam penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, peningkatan penggunaan produksi dalam negeri, serta percepatan penyerapan anggaran selama tahun 2024.

Baca Juga :  Pj Bupati Garut Bahas Strategi Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi dalam High Level Meeting

Beberapa daerah penerima insentif lainnya antara lain Kota Depok, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Jepara.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan harapannya agar para pemimpin daerah terus melanjutkan program-program yang telah berhasil menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menekankan upaya pemerintah dalam mempercepat penurunan stunting melalui berbagai program intervensi, seperti penyediaan alat antropometri di posyandu dan ultrasonografi (USG) di puskesmas.

Baca Juga :  Garut Perluas Deteksi TBC, 620 Lokus CKG Disiapkan

Kepala Bappeda Garut, Didit Fajar Putradi, menjelaskan bahwa insentif ini akan dikelola untuk mendukung infrastruktur layanan publik, meningkatkan ekonomi, serta memperkuat pelayanan kesehatan dan pendidikan, sesuai dengan arahan PMK 43 Tahun 2024.

“Alokasi ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja kami dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan bukan berdasarkan proposal atau usulan yang diajukan,” jelas Didit.

Berdasarkan KMK 353 Tahun 2024, Kabupaten Garut mendapatkan alokasi insentif fiskal dengan rincian : Rp 7,298 miliar untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, Rp 6,847 miliar untuk penurunan stunting, Rp 5,798 miliar untuk penggunaan produk dalam negeri, dan Rp 6,045 miliar untuk percepatan belanja daerah. (Team)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Ciangkrong Pamulihan Resmi Dibuka, Distribusi Kopi Petani Makin Lancar
Pemkab Garut-PLN Perkuat Sinergi, Dorong Keandalan Listrik dan Iklim Investasi
Jembatan Cidarengdeng Dikebut, Pemkab Garut Pastikan Bisa Digunakan Awal Oktober
Bantuan Benih Padi Disalurkan, Petani Bayongbong Didorong Kembali Produktif
Pelayanan Kependudukan Garut Ukir Tiga Prestasi di Tingkat Jawa Barat
Pemkab Garut Tuntaskan Administrasi Kepegawaian, PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
Optimalisasi Aset Olahraga, Dispora Garut Perkuat Kolaborasi Bersama LMAN
Pemkab Garut Siapkan Strategi Kejar Peluang Dana Pusat untuk Program Pembangunan 2027
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Jalan Ciangkrong Pamulihan Resmi Dibuka, Distribusi Kopi Petani Makin Lancar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Pemkab Garut-PLN Perkuat Sinergi, Dorong Keandalan Listrik dan Iklim Investasi

Selasa, 29 September 2026 - 18:43 WIB

Bantuan Benih Padi Disalurkan, Petani Bayongbong Didorong Kembali Produktif

Senin, 28 September 2026 - 15:19 WIB

Pelayanan Kependudukan Garut Ukir Tiga Prestasi di Tingkat Jawa Barat

Senin, 28 September 2026 - 15:10 WIB

Pemkab Garut Tuntaskan Administrasi Kepegawaian, PPPK Paruh Waktu Diperpanjang

Berita Terbaru