Polsek Tarogong Kidul Polres Garut mengamankan 40 knalpot brong dari kendaraan pelajar dalam penertiban di tiga SMA, Jumat (14/8/2026). Langkah ini dibarengi edukasi untuk membangun kesadaran pelajar agar tertib, disiplin, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kidul Polres Garut memperkuat langkah preventif dalam menjaga ketertiban lalu lintas, terutama di lingkungan pelajar. Penertiban kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar dilakukan di sejumlah sekolah, Jumat (14/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi tiga SMA di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang digunakan pelajar, sekaligus disertai imbauan dan edukasi mengenai keselamatan serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 40 knalpot brong ditemukan terpasang pada kendaraan pelajar. Knalpot yang tidak sesuai standar tersebut kemudian diamankan oleh petugas di Polsek Tarogong Kidul untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto menyampaikan bahwa penertiban merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga diarahkan untuk membangun kesadaran pelajar dalam berkendara secara tertib dan bertanggung jawab.
Penggunaan knalpot brong menjadi salah satu perhatian karena suara bising yang dihasilkan kerap menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap para pelajar semakin memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi serta melengkapi diri dengan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan lalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, tertib dan kondusif.(**).







