Sertifikat Tanah Alun-Alun Limbangan Diserahkan, Pemkab Garut Perkuat Status Aset Publik

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyerahkan sertifikat tanah Alun-Alun Limbangan dari Pemerintah Kabupaten Garut kepada Pemerintah Kecamatan Limbangan di Aula Kantor Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Selasa (26/5/2026).

Sertifikat Tanah Alun-Alun Limbangan Diserahkan, Pemkab Garut Perkuat Status Aset Publik

GARUT BERKABAR, Limbangan – Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya dalam menjaga kepastian hukum aset daerah melalui penyerahan sertifikat tanah Alun-Alun Limbangan kepada Pemerintah Kecamatan Limbangan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Aula Kantor Kecamatan Limbangan, Selasa (26/5/2026).

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi langkah penting dalam memperjelas status kepemilikan lahan Alun-Alun Limbangan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Dengan legalitas yang kini telah ditetapkan, kawasan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk berbagai aktivitas publik.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah ikut mengawal proses tersebut, khususnya KNPI Kecamatan Limbangan. Menurutnya, peran aktif para pemuda dalam menyampaikan aspirasi secara baik dan konstruktif telah mendorong lahirnya solusi nyata bagi masyarakat.

Ia menuturkan, keberadaan sertifikat bukan sekadar bentuk administrasi kepemilikan, tetapi menjadi dasar untuk pengembangan kawasan yang lebih bermanfaat bagi warga. Alun-Alun Limbangan diharapkan mampu menjadi ruang terbuka yang mendukung kegiatan sosial, kemasyarakatan, hingga pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga :  Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang

“Yang terpenting setelah kepastian hukum ini adalah bagaimana kawasan alun-alun bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi ruang publik yang hidup,” ujarnya.

Pemkab Garut, lanjutnya, akan terus mendorong pengembangan Alun-Alun Limbangan sesuai kemampuan daerah, agar keberadaannya semakin produktif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, Camat Limbangan, Guriansyah Sukiran, menilai Alun-Alun Limbangan memiliki nilai sejarah yang sangat kuat bagi wilayah Limbangan dan Kabupaten Garut secara umum. Ia menyebut kawasan tersebut bukan hanya ruang terbuka, tetapi juga bagian dari identitas masyarakat yang telah diwariskan lintas generasi.

Menurutnya, alun-alun telah lama menjadi tempat berkumpul warga, ruang bermain anak-anak, sekaligus simbol yang melekat dengan karakter masyarakat Limbangan.

Guriansyah juga menjelaskan bahwa selama ini proses penataan dan revitalisasi kawasan sempat terkendala karena belum jelasnya status lahan. Dengan terbitnya sertifikat tersebut, ia optimistis pengembangan kawasan bisa dilakukan lebih terarah.

Baca Juga :  Bupati Garut Dorong Sinergi Desa, Rakor APDESI Jadi Penguat Tata Kelola Pemerintahan

Ke depan, Alun-Alun Limbangan diharapkan berkembang menjadi ikon wilayah yang representatif dengan dukungan ruang terbuka hijau serta fasilitas pendukung seperti area parkir yang memadai.

Di sisi lain, Ketua KNPI Kecamatan Limbangan, Aziz Abdurahman, mengungkapkan bahwa kepastian hukum lahan Alun-Alun Limbangan merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Ia menjelaskan, upaya pengawalan dimulai sejak Januari 2025 melalui pembahasan bersama Forkopimcam dan APDESI dari 14 desa di Limbangan. Dari forum tersebut, KNPI mendapat mandat untuk ikut mengawal persoalan status lahan alun-alun.

Perjuangan kemudian berlanjut melalui audiensi dengan DPRD Garut, BPKAD, serta ATR/BPN hingga akhirnya membuahkan hasil berupa kepastian hukum atas aset tersebut.

Aziz menyebut keberhasilan ini menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat Limbangan. Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam pembangunan daerah sebagai agen perubahan yang membawa gagasan dan solusi bagi kepentingan masyarakat.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pemkab Garut Ajak Warga Berikan Data Sesuai Kondisi Nyata
Jalan Kaki 60 Kilometer Satukan Garut dan Sumedang, Jadi Simbol Persaudaraan dan Semangat Hidup Sehat
Garut dan Kepri Perkuat Sinergi, Buka Peluang Kerja Sama Pembangunan dan Pariwisata
Jelang Porprov Jabar 2026, Pemkab Garut Perketat Seleksi Kebugaran Atlet
Sekolah Ramah Lingkungan di Garut Mulai Dibangun dengan Bata dari Sampah Plastik Daur Ulang
KA Cikuray Hadir dengan Gerbong Khusus Petani dan Pedagang, Dorong Distribusi Produk Lokal Garut
SAGARUT Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu bagi Warga Garut
Kepala Desa Diminta Jadi Garda Terdepan Tangani Anak Putus Sekolah dan Stunting
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:29 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pemkab Garut Ajak Warga Berikan Data Sesuai Kondisi Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:54 WIB

Jalan Kaki 60 Kilometer Satukan Garut dan Sumedang, Jadi Simbol Persaudaraan dan Semangat Hidup Sehat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:18 WIB

Garut dan Kepri Perkuat Sinergi, Buka Peluang Kerja Sama Pembangunan dan Pariwisata

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:44 WIB

Jelang Porprov Jabar 2026, Pemkab Garut Perketat Seleksi Kebugaran Atlet

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:49 WIB

Sekolah Ramah Lingkungan di Garut Mulai Dibangun dengan Bata dari Sampah Plastik Daur Ulang

Berita Terbaru