Gerak cepat Polsek Malangbong bersama warga berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor. pada Rabu (30/9/2026).
GARUT BERKABAR, Malangbong – Gerak cepat jajaran Polsek Malangbong bersama masyarakat berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial IF (30) dan MFA (30), keduanya merupakan warga Kecamatan Malangbong. Mereka diamankan di sekitar Pasar Lewo, Desa Sukaratu, pada Rabu (30/9/2026).
Kapolsek Malangbong AKP Suarna mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat mengenai dugaan pencurian kendaraan bermotor. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan melibatkan anggota di lapangan serta berkoordinasi dengan warga.
Peristiwa pencurian sendiri diketahui terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Sukasirna, Desa Sukarasa, Kecamatan Malangbong. Korban yang hendak memasukkan kendaraannya ke dalam rumah mendapati sepeda motor yang sebelumnya terparkir di teras sudah tidak ada.
Kendaraan yang dilaporkan hilang tersebut berupa Kawasaki Ninja R warna hijau tahun 2014.
Dari hasil penelusuran, polisi akhirnya mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku. Keduanya kemudian diamankan di kawasan Pasar Lewo.
Dalam pengamanan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang diduga digunakan oleh pelaku, satu bilah senjata tajam jenis golok, serta satu buah gunting kuku.
“Informasi yang kami terima langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Kami juga berkoordinasi dengan masyarakat hingga akhirnya dua orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan,” kata AKP Suarna, Kamis (1/10/2026).
Saat ini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Malangbong untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterkaitan keduanya dengan perkara pencurian kendaraan bermotor lainnya.
AKP Suarna juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi sehingga proses pengungkapan dapat dilakukan dengan cepat.
Polres Garut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan, khususnya ketika diparkir di halaman rumah atau lokasi yang terbuka. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.(Dede).







