Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bersama Warga di Malangbong

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerak cepat Polsek Malangbong bersama warga berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor. pada Rabu (30/9/2026).

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bersama Warga di Malangbong

GARUT BERKABAR, Malangbong – Gerak cepat jajaran Polsek Malangbong bersama masyarakat berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial IF (30) dan MFA (30), keduanya merupakan warga Kecamatan Malangbong. Mereka diamankan di sekitar Pasar Lewo, Desa Sukaratu, pada Rabu (30/9/2026).

Kapolsek Malangbong AKP Suarna mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat mengenai dugaan pencurian kendaraan bermotor. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan melibatkan anggota di lapangan serta berkoordinasi dengan warga.

Baca Juga :  Cekcok Dini Hari di Ciawitali Berujung Diamankannya Empat Pemuda

Peristiwa pencurian sendiri diketahui terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Sukasirna, Desa Sukarasa, Kecamatan Malangbong. Korban yang hendak memasukkan kendaraannya ke dalam rumah mendapati sepeda motor yang sebelumnya terparkir di teras sudah tidak ada.

Kendaraan yang dilaporkan hilang tersebut berupa Kawasaki Ninja R warna hijau tahun 2014.

Dari hasil penelusuran, polisi akhirnya mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku. Keduanya kemudian diamankan di kawasan Pasar Lewo.

Dalam pengamanan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang diduga digunakan oleh pelaku, satu bilah senjata tajam jenis golok, serta satu buah gunting kuku.

“Informasi yang kami terima langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Kami juga berkoordinasi dengan masyarakat hingga akhirnya dua orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan,” kata AKP Suarna, Kamis (1/10/2026).

Baca Juga :  Warga Cisurupan Digemparkan Penemuan Mayat dalam Sumur di Kampung Sukatani

Saat ini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Malangbong untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterkaitan keduanya dengan perkara pencurian kendaraan bermotor lainnya.

AKP Suarna juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi sehingga proses pengungkapan dapat dilakukan dengan cepat.

Polres Garut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan, khususnya ketika diparkir di halaman rumah atau lokasi yang terbuka. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.(Dede).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir
Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja
Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Cekcok Dini Hari di Ciawitali Berujung Diamankannya Empat Pemuda
Lima Terduga Penjual Diamankan, Polisi Sita 50 Botol Miras di Kawasan Kerkof
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bersama Warga di Malangbong

Jumat, 25 September 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles

Minggu, 20 September 2026 - 09:17 WIB

Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja

Berita Terbaru