Ayah Tiri di Garut Bejat, Cabuli Anak Sambung Selama 3 Tahun Hingga Hamil 9 Bulan

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit PPA Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam melindungi anak dari predator di lingkungan terdekat. pada Kamis (23/10/2025)

Ayah Tiri di Garut Bejat, Cabuli Anak Sambung Selama 3 Tahun Hingga Hamil 9 Bulan

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah tiri terhadap anak sambungnya. Pelaku berinisial IS (56), warga Kabupaten Garut, ditangkap dan resmi ditahan pada Kamis (23/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasus ini terbongkar setelah teman sekolah korban mencurigai perubahan fisik korban dan melaporkannya kepada wali kelas. Pihak sekolah kemudian membawa korban ke bidan untuk pemeriksaan, dan hasilnya sangat mengejutkan — korban ternyata tengah hamil dengan usia kandungan sekitar 8–9 bulan.

Baca Juga :  Kapolres Garut Ajak Pramuka Jadi Generasi Tangguh, Tolak Judi Online dan Narkoba

Saat dimintai keterangan, korban mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya sejak duduk di bangku kelas 2 SMP pada tahun 2022, dan perbuatan itu terus berlanjut hingga kini korban duduk di kelas 2 SMA. Setiap kali beraksi, pelaku melakukannya di rumah tempat mereka tinggal bersama.

Setelah mengetahui kebenaran tersebut, pihak sekolah segera menghubungi keluarga korban. Kakak korban yang menerima kabar itu langsung melaporkan kasus ini ke Polres Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H., membenarkan penangkapan pelaku.

“Unit PPA telah menahan tersangka dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Kadungora Tangkap Pencuri Motor Sport, Pelaku Gasak ZX-6R di Mandalasari

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

AKP Joko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak dan menindak tegas siapa pun yang merusak masa depan mereka. Saat ini korban juga telah mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit PPA,” tegasnya.

Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam hal perlindungan anak.

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar kasus serupa bisa dicegah sedini mungkin,” pungkas AKP Joko Prihatin.(red).

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atap SDN 1 Najaten Roboh Akibat Cuaca Ekstrem, Polsek Cibalong Lakukan Pemeriksaan Lokasi
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Kurir Sabu di Cilawu, Bongkar Peran Pelaku dalam Jaringan Peredaran Narkotika
Polres Garut Ungkap Jaringan Narkotika Online, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2025
Sigap Tanggapi Cuaca Ekstrem, Polsek Banyuresmi Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
Polsek Leles Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, Lima Pelaku Dibekuk Polisi
Polsek Samarang dan Warga Gotong Royong Bersihkan Rumah Terdampak Banjir di Desa Parakan
Bangun Sinergi Kebangsaan, Kapolres Garut Silaturahmi dengan Ulama dan Tokoh Islam
Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana, Kapolres Garut Pimpin Apel Siaga Hidrometeorologi dan Gempa Bumi 2025
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 18:39 WIB

Atap SDN 1 Najaten Roboh Akibat Cuaca Ekstrem, Polsek Cibalong Lakukan Pemeriksaan Lokasi

Senin, 10 November 2025 - 16:00 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Kurir Sabu di Cilawu, Bongkar Peran Pelaku dalam Jaringan Peredaran Narkotika

Minggu, 9 November 2025 - 13:30 WIB

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkotika Online, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2025

Kamis, 6 November 2025 - 16:39 WIB

Sigap Tanggapi Cuaca Ekstrem, Polsek Banyuresmi Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

Rabu, 5 November 2025 - 14:50 WIB

Polsek Leles Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, Lima Pelaku Dibekuk Polisi

Berita Terbaru