GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – DPRD Kabupaten Garut kembali menjadi ruang penyaluran aspirasi bagi para tenaga honorer yang hingga kini masih menghadapi ketidakjelasan status dan kesejahteraan. Melalui audiensi bersama Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR), berbagai persoalan mendasar di sektor pendidikan disampaikan secara terbuka.
Pertemuan yang digelar pada Jumat (17/4/2026) tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Garut, Asep Rahmat, didampingi anggota Fraksi Golkar, Iman Alirahman. Selain sebagai ajang silaturahmi, forum ini juga menjadi wadah bagi para guru dan tenaga kependidikan honorer untuk menyampaikan keluhan yang selama ini mereka rasakan.
Dalam dialog tersebut, sejumlah isu strategis mencuat, di antaranya masih banyaknya tenaga honorer di sekolah negeri maupun swasta yang belum mendapatkan kepastian status. Terbatasnya kuota tenaga kerja penuh waktu juga dinilai mempersempit peluang honorer untuk memperoleh pengakuan yang lebih layak.
FAGAR turut menyoroti persoalan krusial terkait masih adanya tenaga honorer yang belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Padahal, keberadaan dalam sistem tersebut menjadi syarat penting untuk mendapatkan akses terhadap berbagai program pemerintah serta peluang peningkatan kesejahteraan.
Tak hanya itu, tenaga paruh waktu, khususnya tenaga teknis non-guru, juga menyampaikan harapan agar diberikan kesempatan untuk beralih menjadi pegawai penuh waktu. Sementara itu, usulan penempatan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di bawah Dinas Pendidikan serta peningkatan insentif turut menjadi bagian dari tuntutan yang disampaikan.
Menanggapi hal tersebut, Asep Rahmat menilai seluruh aspirasi yang disampaikan memiliki dasar kuat dan patut diperjuangkan. Namun, ia mengakui bahwa penyelesaian persoalan honorer masih terkendala oleh regulasi di tingkat pusat.
Ia menjelaskan, salah satu hambatan utama adalah persyaratan administratif untuk masuk ke dalam sistem Dapodik yang mengharuskan adanya Surat Keputusan (SK) atau Surat Penugasan (SP) dari kepala daerah. Di sisi lain, kebijakan pemerintah saat ini membatasi pengangkatan tenaga honorer baru, sehingga memunculkan dilema di lapangan.
Meski demikian, DPRD Garut memastikan akan terus mengawal aspirasi tersebut. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat akan dilakukan guna mencari solusi yang menyeluruh dan berkeadilan.
“Kami akan terus mendorong dan mengonsultasikan aspirasi ini, karena berkaitan dengan regulasi di tingkat pusat. Diperlukan kebijakan baru agar persoalan honorer dapat dituntaskan secara komprehensif,” tegas Asep.
Audiensi ini menjadi bukti bahwa ruang komunikasi antara masyarakat dan pemangku kebijakan tetap terbuka. Para tenaga honorer pun kini menaruh harapan besar pada lahirnya kebijakan yang mampu memberikan kepastian status serta peningkatan kesejahteraan di masa depan.(**).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Reforter (Ihsan)






