Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kampung Situkiruh, Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Sabtu malam (30/5/2026). Polisi bersama warga dan petugas pemadam kebakaran turun langsung ke lokasi untuk melakukan penanganan serta pengecekan TKP. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, sementara kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta. Warga diimbau lebih waspada dan rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing.
GARUT BERKABAR, Cigedug – Sebuah rumah milik warga di Kampung Situkiruh, Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, mengalami kebakaran hebat pada Sabtu malam (30/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan sebagian besar bangunan rumah ludes dilalap api.
Petugas dari Polsek Bayongbong melalui Subsektor Cigedug bergerak cepat mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pengecekan lokasi, pendataan, serta menghimpun keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Kapolsek Bayongbong IPTU Mahmudi menjelaskan, rumah yang terbakar merupakan milik Dede Ratna (36). Saat kejadian, pemilik rumah diketahui sedang berada di rumah orang tuanya yang letaknya bersebelahan dengan rumah korban.
Korban awalnya melihat kepulan asap hitam disertai suara retakan dari arah rumahnya. Ketika diperiksa, api sudah membesar dan membakar bagian atap rumah yang sebagian besar berbahan kayu. Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung meminta pertolongan warga sekitar.
Warga yang berdatangan kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian setelah dilakukan penanganan bersama oleh masyarakat dan petugas pemadam dari wilayah Cikajang.
Akibat kejadian itu, rumah berukuran kurang lebih 8 x 3 meter mengalami kerusakan berat. Sekitar 80 persen bangunan beserta barang-barang di dalamnya terbakar, sementara sebagian sisi bangunan lainnya masih berhasil diselamatkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta.
Kapolsek Bayongbong IPTU Mahmudi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran rumah, terutama dengan rutin memeriksa instalasi listrik di lingkungan tempat tinggal masing-masing guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.(**)
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut







