Polres Garut Bongkar Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Sancang Satreskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Jaran Lodaya 2026. Dua terduga pelaku diamankan di lokasi berbeda beserta barang bukti kendaraan hasil curian dan telepon genggam yang diduga terkait tindak pidana.

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Kepolisian Resor Garut melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi target dalam Operasi Jaran Lodaya 2026. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Sancang pada Minggu (31/5/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DC (31), warga Kecamatan Cisurupan, dan TT (49), warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam, termasuk analisis teknologi informasi serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga :  Inilah Tanggapan Sekretaris DPC APTI Garut atas Tindakan Oknum yang Mengatasnamakan Dukungan Politik

Polres Garut Bongkar Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan, kedua pelaku diduga terlibat dalam sedikitnya dua aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Garut.

Peristiwa pertama terjadi pada 30 April 2026 di area Makam Cieyang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota. Dalam kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX beserta sejumlah barang berharga yang berada di dalam tas, seperti telepon genggam, uang tunai, hingga kunci keyless kendaraan. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp38,2 juta.

Sementara itu, aksi kedua terjadi di kawasan Makam Burujul, Kecamatan Cilawu. Modus yang digunakan pelaku terbilang unik, yakni mengajak korban menjalani ritual spiritual setelah sebelumnya berkenalan melalui media sosial. Saat korban mengikuti arahan pelaku untuk melakukan amalan tertentu, sepeda motor Honda Beat milik korban beserta barang-barang pribadinya dibawa kabur. Kerugian korban dalam kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp10,7 juta.

Baca Juga :  Posyandu Mayang di Kelurahan Pananjung Gelar Program Pemberian Vitamin A dan Makanan Tambahan

Berbekal hasil penyelidikan intensif, Tim Sancang akhirnya berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku. Salah satu pelaku diamankan di rumah kerabatnya di Kecamatan Cikajang, sementara pelaku lainnya ditangkap di kontrakannya di wilayah Kota Wetan, Garut Kota.

Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian dan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain di Kabupaten Garut.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan
Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana
Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar
Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas
Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan
Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Garut Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kemajuan Bangsa
Mila Meliana Hadiri Apel Kebangsaan, Dorong Sinergi Jaga Garut Tetap Aman dan Kondusif
Apel Kebangsaan di Garut Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Jaga Kondusivitas
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan

Berita Terbaru