Polres Garut Bongkar Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Sancang Satreskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Jaran Lodaya 2026. Dua terduga pelaku diamankan di lokasi berbeda beserta barang bukti kendaraan hasil curian dan telepon genggam yang diduga terkait tindak pidana.

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Kepolisian Resor Garut melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi target dalam Operasi Jaran Lodaya 2026. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Sancang pada Minggu (31/5/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DC (31), warga Kecamatan Cisurupan, dan TT (49), warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam, termasuk analisis teknologi informasi serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga :  Mulai Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen PPDB Jawa Barat 2024

Polres Garut Bongkar Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan, kedua pelaku diduga terlibat dalam sedikitnya dua aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Garut.

Peristiwa pertama terjadi pada 30 April 2026 di area Makam Cieyang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota. Dalam kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX beserta sejumlah barang berharga yang berada di dalam tas, seperti telepon genggam, uang tunai, hingga kunci keyless kendaraan. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp38,2 juta.

Sementara itu, aksi kedua terjadi di kawasan Makam Burujul, Kecamatan Cilawu. Modus yang digunakan pelaku terbilang unik, yakni mengajak korban menjalani ritual spiritual setelah sebelumnya berkenalan melalui media sosial. Saat korban mengikuti arahan pelaku untuk melakukan amalan tertentu, sepeda motor Honda Beat milik korban beserta barang-barang pribadinya dibawa kabur. Kerugian korban dalam kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp10,7 juta.

Baca Juga :  Pertarungan Ketat di Pilkada Garut 2024 : Koalisi "Santri" Tantang Pasangan Helmi-Yudi

Berbekal hasil penyelidikan intensif, Tim Sancang akhirnya berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku. Salah satu pelaku diamankan di rumah kerabatnya di Kecamatan Cikajang, sementara pelaku lainnya ditangkap di kontrakannya di wilayah Kota Wetan, Garut Kota.

Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian dan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain di Kabupaten Garut.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana Ajak Semua Pihak Perkuat Peran Guru demi Masa Depan Pendidikan
RW 23 Griya Pamoyanan 3 Resmi Dilantik, Warga Kini Miliki Kepengurusan Definitif untuk Layanan Administrasi
Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor
Ketua DPRD Garut Dampingi Bupati Terima LHP BPK, Garut Pertahankan Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
Monitoring MBG di Tarogong Kaler, Kecamatan Perkuat Pengawasan Demi Jaminan Kualitas Layanan Gizi
Pentas Kreativitas Siswa Sekolah Pelangi Warnai Pendopo Garut, Pemkab Dorong Pendidikan Berbasis Karakter
Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Tas di Permukiman Warga Sukagalih, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dua Truk Bertabrakan di Jalur Malangbong, Polisi Sigap Lakukan Penanganan dan Evakuasi
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:48 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana Ajak Semua Pihak Perkuat Peran Guru demi Masa Depan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:34 WIB

RW 23 Griya Pamoyanan 3 Resmi Dilantik, Warga Kini Miliki Kepengurusan Definitif untuk Layanan Administrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:28 WIB

Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:28 WIB

Ketua DPRD Garut Dampingi Bupati Terima LHP BPK, Garut Pertahankan Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WIB

Monitoring MBG di Tarogong Kaler, Kecamatan Perkuat Pengawasan Demi Jaminan Kualitas Layanan Gizi

Berita Terbaru