Penangkapan Tiga Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Kadungora – Unit Reskrim Polsek Kadungora berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang disertai dengan ancaman kekerasan. Kamis (22/08/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Kadungora Polres Garut Kompol Deden Saripin, S.H., mengatakan para terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial “DS” (40) Warga Kecamatan Banyuresmi, “UM” (42) Warga Kecamatan Kadungora dan “TT” (30) Warga Kecamatan Kadungora.

Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Kampung Mandalawangi Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 03.20 WIB di rumah korban.

Menurut Keterangan Saksi para terduga pelaku memasuki rumah korban dengan mencongkel jendela, lalu memanjat masuk ke dalam rumah.

Mereka kemudian naik ke lantai dua dan memasuki kamar milik Eulis. Ketika terduga pelaku diketahui oleh saksi, mereka mengancam menggunakan sebilah golok sebelum melarikan diri dengan barang-barang milik korban.

Ketika terduga pelaku diketahui oleh saksi, mereka mengancam menggunakan sebilah golok sebelum melarikan diri dengan barang-barang milik korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku antara lain satu unit handphone merk Vivo, satu buah golok, satu jaket hitam, satu topi hitam kombinasi abu-abu, satu buff hitam bergambar tengkorak, satu unit motor Yamaha Mio Soul FI, dan beberapa dus handphone dari berbagai merk.

“Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kadungora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ucap Deden (DK)
Baca Juga :  Polres Garut Sita 173 Botol Miras Ilegal di Pasar Wetan Leles, Pemilik Warung Diberi Penyuluhan
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bersama Warga di Malangbong
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir
Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja
Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Cekcok Dini Hari di Ciawitali Berujung Diamankannya Empat Pemuda
Berita ini 8 kali dibaca