Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Kurir Sabu di Tarogong Kidul, Ungkap Jaringan Pemasok DPO

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Sabu. pada Jumat (14/11/2025)

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Kurir Sabu di Tarogong Kidul, Ungkap Jaringan Pemasok DPO

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial CWS alias Ebet (25) diamankan dalam rangkaian Operasi Antik Lodaya 2025 setelah diduga kuat berperan sebagai kurir sekaligus pengemas sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 12.10 WIB di Jalan Merdeka, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik peredaran sabu. Saat dilakukan penyelidikan dan pembuntutan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang dibawa pelaku, kemudian dilakukan pengembangan hingga ke rumahnya.

Baca Juga :  Pemkab Garut Perkuat Legalitas Aset, Bupati Syakur Terima 401 Sertipikat Hak Pakai dari ATR/BPN

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti sabu dengan total 8,51 gram (netto) yang sudah dikemas dalam puluhan paket kecil. Barang bukti lain berupa alat pengemasan, plastik klip, lakban, alat hisap, satu unit handphone berisi percakapan transaksi, serta satu unit sepeda motor turut diamankan.

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku barang tersebut merupakan milik seseorang berinisial U, yang saat ini berstatus DPO. Pelaku diarahkan untuk mengambil, menimbang, mengemas, dan menyebarkan paket sabu di wilayah Garut Kota dan Banyuresmi. Selama November 2025, ia mengaku sudah tiga kali menerima pasokan dari U,” ujar AKP Usep, Sabtu (15/11/2025).

Baca Juga :  Polsek Pasirwangi Bekuk Pencuri 300 Kg Kentang di Area Perkebunan

CWS juga disebut menerima bayaran Rp100.000 per gram serta diperbolehkan menggunakan sabu secara gratis sebagai bentuk imbalan atas perannya dalam jaringan tersebut.

Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) jo 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penindakan dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.(red)

Penulis : IHSAN

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP
Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong
Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang
Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Banjarwangi Hebohkan Warga, Polisi Dalami Identitas Korban
Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang
Diduga Pengaruh Miras, Pemudik Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Garut
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 10:30 WIB

Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita

Sabtu, 4 April 2026 - 16:52 WIB

Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:48 WIB

Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:49 WIB

Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:29 WIB

Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang

Berita Terbaru