Pemkab Garut Perkuat Legalitas Aset, Bupati Syakur Terima 401 Sertipikat Hak Pakai dari ATR/BPN

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan sekaligus menerima penyerahan Sertipikat Hak Pakai Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Garut di Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (12/1/2026).

Pemkab Garut Perkuat Legalitas Aset, Bupati Syakur Terima 401 Sertipikat Hak Pakai dari ATR/BPN

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat tata kelola aset daerah. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan 401 Sertipikat Hak Pakai (SHP) tanah milik Pemkab Garut yang diterima langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Garut.

Penyerahan sertipikat tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Apel Gabungan yang berlangsung di Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (12/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut didampingi Wakil Bupati Garut Putri Karlina serta Plh Sekda Kabupaten Garut Didit Fajar Putradi. Sertipikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Eko Suharno, untuk aset tanah yang digunakan berbagai lembaga dan institusi di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Tutup Apel Akhir Tahun 2025, Bupati Garut Tekankan Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem dan Dorong Inovasi SKPD

Bupati Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa legalisasi aset daerah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dan pengamanan aset negara.

Ia menekankan pentingnya kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah agar dapat dijaga, dipelihara, serta dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Meski demikian, Syakur mengungkapkan bahwa proses sertifikasi aset daerah masih terus berjalan. Dari total keseluruhan, sekitar 700 bidang aset lainnya masih dalam tahapan pengurusan dan akan diselesaikan secara bertahap pada tahun-tahun mendatang.

Menurutnya, penyelesaian sertifikasi aset secara bertahap merupakan langkah realistis sekaligus berkelanjutan untuk memastikan seluruh aset pemerintah memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Baca Juga :  Bupati Garut Dorong Sinergi Muslimat NU dalam Penguatan Sosial dan Kesehatan Masyarakat

Selain membahas aset pemerintah, Bupati Garut juga menyoroti pentingnya program Reformasi Agraria sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu. Ia menyinggung aspirasi masyarakat Desa Tegal Gede, Kecamatan Pakenjeng, terkait redistribusi lahan.

Syakur menilai kepemilikan aset berupa tanah atau rumah menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka kemiskinan ekstrem. Melalui redistribusi tanah negara atau eks Hak Guna Usaha (HGU), pemerintah berupaya mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat agar keluar dari kelompok desil terendah.

Ia menegaskan bahwa meskipun proses tersebut memiliki tantangan dan dinamika, pemerintah daerah tetap berkomitmen melakukan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan melalui penyediaan aset produktif bagi warga.(red).

Penulis : IHSAN

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemadaman Kebakaran TPA Pasir Bajing Capai 90 Persen, Pemkab Garut Siapkan Pemulihan Layanan Sampah
Lepas Diklat Calon Kepala Sekolah 2026, Bupati Garut Tekankan Penguatan Mutu dan Tata Kelola Pendidikan
Bupati Garut Dorong Pembenahan TPA Pasir Bajing, Anggaran Pengelolaan Bakal Ditambah
Hadapi Berbagai Musibah, Pemkab Garut Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Introspeksi Diri
Rakornas Dewan Pendidikan se-Indonesia Digelar di Garut, Wamendikdasmen Soroti Mutu dan Partisipasi Publik
Pemkab Garut Benahi TPA Pasir Bajing, Pemadaman Kebakaran Jadi Prioritas
Tokoh Lintas Agama di Garut Satukan Komitmen, Isu SARA dan Politik Identitas Jadi Sorotan
Tinjau TPA Pasir Bajing, Bupati Garut Pastikan Warga Terdampak Asap Mendapat Penanganan Medis
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Pemadaman Kebakaran TPA Pasir Bajing Capai 90 Persen, Pemkab Garut Siapkan Pemulihan Layanan Sampah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Lepas Diklat Calon Kepala Sekolah 2026, Bupati Garut Tekankan Penguatan Mutu dan Tata Kelola Pendidikan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Hadapi Berbagai Musibah, Pemkab Garut Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Introspeksi Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Rakornas Dewan Pendidikan se-Indonesia Digelar di Garut, Wamendikdasmen Soroti Mutu dan Partisipasi Publik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Pemkab Garut Benahi TPA Pasir Bajing, Pemadaman Kebakaran Jadi Prioritas

Berita Terbaru