Pemkab Garut Perkuat Legalitas Aset, Bupati Syakur Terima 401 Sertipikat Hak Pakai dari ATR/BPN

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan sekaligus menerima penyerahan Sertipikat Hak Pakai Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Garut di Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (12/1/2026).

Pemkab Garut Perkuat Legalitas Aset, Bupati Syakur Terima 401 Sertipikat Hak Pakai dari ATR/BPN

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat tata kelola aset daerah. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan 401 Sertipikat Hak Pakai (SHP) tanah milik Pemkab Garut yang diterima langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Garut.

Penyerahan sertipikat tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Apel Gabungan yang berlangsung di Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (12/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut didampingi Wakil Bupati Garut Putri Karlina serta Plh Sekda Kabupaten Garut Didit Fajar Putradi. Sertipikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Eko Suharno, untuk aset tanah yang digunakan berbagai lembaga dan institusi di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Wabup Putri Karlina Apresiasi Dedikasi ASN Garut yang Memasuki Masa Purnabakti

Bupati Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa legalisasi aset daerah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dan pengamanan aset negara.

Ia menekankan pentingnya kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah agar dapat dijaga, dipelihara, serta dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Meski demikian, Syakur mengungkapkan bahwa proses sertifikasi aset daerah masih terus berjalan. Dari total keseluruhan, sekitar 700 bidang aset lainnya masih dalam tahapan pengurusan dan akan diselesaikan secara bertahap pada tahun-tahun mendatang.

Menurutnya, penyelesaian sertifikasi aset secara bertahap merupakan langkah realistis sekaligus berkelanjutan untuk memastikan seluruh aset pemerintah memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Baca Juga :  Enam Inovasi 'Quick Win' Jadi Prioritas dalam Rapat Persiapan Smart City Garut

Selain membahas aset pemerintah, Bupati Garut juga menyoroti pentingnya program Reformasi Agraria sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu. Ia menyinggung aspirasi masyarakat Desa Tegal Gede, Kecamatan Pakenjeng, terkait redistribusi lahan.

Syakur menilai kepemilikan aset berupa tanah atau rumah menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka kemiskinan ekstrem. Melalui redistribusi tanah negara atau eks Hak Guna Usaha (HGU), pemerintah berupaya mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat agar keluar dari kelompok desil terendah.

Ia menegaskan bahwa meskipun proses tersebut memiliki tantangan dan dinamika, pemerintah daerah tetap berkomitmen melakukan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan melalui penyediaan aset produktif bagi warga.(red).

Penulis : IHSAN

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Kukuhkan Tiga Kepala Desa PAW, Tekankan Kepemimpinan yang Mampu Menggerakkan Partisipasi Warga
Pemkab Garut Perkuat Jiwa Wirausaha Pemuda Lewat Bootcamp Organisasi Kepemudaan
Prestasi Tim Sepak Bola Putri Garut Diapresiasi, Bupati Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Bupati Garut Beri Penghargaan untuk Tim Putri Usai Torehkan Prestasi di Hydroplus Soccer League U-18
Bupati Garut Apresiasi Perjuangan Tim Putri Garut di Final Hydroplus U-18, Siap Perkuat Pembinaan Sepak Bola Wanita
109 Desa dan Kelurahan di Garut Kembali Berpeluang Ikuti Program Beasiswa Satu Sarjana Tahun 2026
Perkuat Tata Kelola Perumahan, Disperkim Garut Matangkan Revisi Aturan Pengelolaan PSU Lewat Forum Diskusi
Bupati Garut Perkuat Sinergi dengan Kemenkeu dan LMAN untuk Maksimalkan Potensi Aset Daerah
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:01 WIB

Bupati Garut Kukuhkan Tiga Kepala Desa PAW, Tekankan Kepemimpinan yang Mampu Menggerakkan Partisipasi Warga

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Pemkab Garut Perkuat Jiwa Wirausaha Pemuda Lewat Bootcamp Organisasi Kepemudaan

Senin, 13 Juli 2026 - 15:12 WIB

Prestasi Tim Sepak Bola Putri Garut Diapresiasi, Bupati Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Senin, 13 Juli 2026 - 15:05 WIB

Bupati Garut Beri Penghargaan untuk Tim Putri Usai Torehkan Prestasi di Hydroplus Soccer League U-18

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:00 WIB

109 Desa dan Kelurahan di Garut Kembali Berpeluang Ikuti Program Beasiswa Satu Sarjana Tahun 2026

Berita Terbaru