Pemkab Garut Perkuat Legalitas Aset, Bupati Syakur Terima 401 Sertipikat Hak Pakai dari ATR/BPN

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan sekaligus menerima penyerahan Sertipikat Hak Pakai Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Garut di Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (12/1/2026).

Pemkab Garut Perkuat Legalitas Aset, Bupati Syakur Terima 401 Sertipikat Hak Pakai dari ATR/BPN

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat tata kelola aset daerah. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan 401 Sertipikat Hak Pakai (SHP) tanah milik Pemkab Garut yang diterima langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Garut.

Penyerahan sertipikat tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Apel Gabungan yang berlangsung di Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (12/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut didampingi Wakil Bupati Garut Putri Karlina serta Plh Sekda Kabupaten Garut Didit Fajar Putradi. Sertipikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Eko Suharno, untuk aset tanah yang digunakan berbagai lembaga dan institusi di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Pelebaran dan Pembersihan Irigasi Ciparay: Respons Tanggap Pemerintah Garut Terhadap Keluhan Warga

Bupati Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa legalisasi aset daerah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dan pengamanan aset negara.

Ia menekankan pentingnya kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah agar dapat dijaga, dipelihara, serta dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Meski demikian, Syakur mengungkapkan bahwa proses sertifikasi aset daerah masih terus berjalan. Dari total keseluruhan, sekitar 700 bidang aset lainnya masih dalam tahapan pengurusan dan akan diselesaikan secara bertahap pada tahun-tahun mendatang.

Menurutnya, penyelesaian sertifikasi aset secara bertahap merupakan langkah realistis sekaligus berkelanjutan untuk memastikan seluruh aset pemerintah memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Baca Juga :  Harlah ALMAGARI ke-4, Bupati Garut Tegaskan Komitmen Jaga Keutuhan NKRI

Selain membahas aset pemerintah, Bupati Garut juga menyoroti pentingnya program Reformasi Agraria sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu. Ia menyinggung aspirasi masyarakat Desa Tegal Gede, Kecamatan Pakenjeng, terkait redistribusi lahan.

Syakur menilai kepemilikan aset berupa tanah atau rumah menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka kemiskinan ekstrem. Melalui redistribusi tanah negara atau eks Hak Guna Usaha (HGU), pemerintah berupaya mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat agar keluar dari kelompok desil terendah.

Ia menegaskan bahwa meskipun proses tersebut memiliki tantangan dan dinamika, pemerintah daerah tetap berkomitmen melakukan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan melalui penyediaan aset produktif bagi warga.(red).

Penulis : IHSAN

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor GTRA 2026, Bupati Garut Dorong Reforma Agraria Berbasis Keadilan dan Produktivitas Lahan
Penguatan Karakter Jadi Prioritas, Bupati Garut Dorong Optimalisasi Peran Pramuka
Pemkab Garut Perkuat Kompetensi Pencari Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
Bupati Garut Bahas Pembangunan Pelabuhan Cilauteureun untuk Dongkrak Ekonomi Selatan
Garut Kembangkan Sistem Kesehatan Terintegrasi Melalui DED Fase Kedua
Pemkab Garut Dorong Penataan Jaringan Telekomunikasi, APJATEL Jabar Siap Perapihan Kabel hingga Program Ducting
Bupati Garut Resmikan Kejurda Voli U-18 Jabar, Tekankan Sport Tourism dan Jaminan BPJS bagi Atlet
Pemkab Garut Perkuat Jaminan Sosial Petani, 4.400 Polis Asuransi Mikro Dibagikan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:33 WIB

Rakor GTRA 2026, Bupati Garut Dorong Reforma Agraria Berbasis Keadilan dan Produktivitas Lahan

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Penguatan Karakter Jadi Prioritas, Bupati Garut Dorong Optimalisasi Peran Pramuka

Kamis, 16 April 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Garut Perkuat Kompetensi Pencari Kerja Lewat Pelatihan Vokasi

Rabu, 15 April 2026 - 12:51 WIB

Bupati Garut Bahas Pembangunan Pelabuhan Cilauteureun untuk Dongkrak Ekonomi Selatan

Rabu, 15 April 2026 - 10:30 WIB

Garut Kembangkan Sistem Kesehatan Terintegrasi Melalui DED Fase Kedua

Berita Terbaru