Pemkab Garut Perkuat Legalitas Aset, Bupati Syakur Terima 401 Sertipikat Hak Pakai dari ATR/BPN

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan sekaligus menerima penyerahan Sertipikat Hak Pakai Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Garut di Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (12/1/2026).

Pemkab Garut Perkuat Legalitas Aset, Bupati Syakur Terima 401 Sertipikat Hak Pakai dari ATR/BPN

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat tata kelola aset daerah. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan 401 Sertipikat Hak Pakai (SHP) tanah milik Pemkab Garut yang diterima langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Garut.

Penyerahan sertipikat tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Apel Gabungan yang berlangsung di Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (12/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut didampingi Wakil Bupati Garut Putri Karlina serta Plh Sekda Kabupaten Garut Didit Fajar Putradi. Sertipikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Eko Suharno, untuk aset tanah yang digunakan berbagai lembaga dan institusi di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Penyesuaian Transfer Pusat, Wabup Garut Ajak ASN Perkuat Inovasi Berbasis Riset

Bupati Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa legalisasi aset daerah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dan pengamanan aset negara.

Ia menekankan pentingnya kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah agar dapat dijaga, dipelihara, serta dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Meski demikian, Syakur mengungkapkan bahwa proses sertifikasi aset daerah masih terus berjalan. Dari total keseluruhan, sekitar 700 bidang aset lainnya masih dalam tahapan pengurusan dan akan diselesaikan secara bertahap pada tahun-tahun mendatang.

Menurutnya, penyelesaian sertifikasi aset secara bertahap merupakan langkah realistis sekaligus berkelanjutan untuk memastikan seluruh aset pemerintah memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Baca Juga :  Pemkab Garut Dukung Peningkatan Literasi Ketenagakerjaan Lewat Forum "Ngopi" Bersama Serikat Pekerja

Selain membahas aset pemerintah, Bupati Garut juga menyoroti pentingnya program Reformasi Agraria sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu. Ia menyinggung aspirasi masyarakat Desa Tegal Gede, Kecamatan Pakenjeng, terkait redistribusi lahan.

Syakur menilai kepemilikan aset berupa tanah atau rumah menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka kemiskinan ekstrem. Melalui redistribusi tanah negara atau eks Hak Guna Usaha (HGU), pemerintah berupaya mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat agar keluar dari kelompok desil terendah.

Ia menegaskan bahwa meskipun proses tersebut memiliki tantangan dan dinamika, pemerintah daerah tetap berkomitmen melakukan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan melalui penyediaan aset produktif bagi warga.(red).

Penulis : IHSAN

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pelayanan dan Ketepatan Bansos
Jembatan Garuda Jadi Penghubung Baru Warga Pameungpeuk, Mobilitas Kini Lebih Singkat
Danrem 062/TN Cup III Digelar, Bupati Garut Dorong Pembinaan Atlet Sejak Dini
Perubahan APBD 2026 Garut Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga
Garut Jadi Rujukan Tabalong dalam Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif
GEMAR Digelorakan di Garut, CFD Jadi Momentum Ajak Warga Lebih Aktif Bergerak
Klinik Utama Armina Resmi Beroperasi, Diharapkan Percepat Layanan Ibu dan Anak di Garut
Wali Kota Sue Machi Tertarik Kenalkan Kopi Garut ke Pasar Jepang
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dua Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pelayanan dan Ketepatan Bansos

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Jembatan Garuda Jadi Penghubung Baru Warga Pameungpeuk, Mobilitas Kini Lebih Singkat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Danrem 062/TN Cup III Digelar, Bupati Garut Dorong Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Perubahan APBD 2026 Garut Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Garut Jadi Rujukan Tabalong dalam Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru