Pemkab Garut Dukung Peningkatan Literasi Ketenagakerjaan Lewat Forum “Ngopi” Bersama Serikat Pekerja

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum “Ngopi” (Ngobrol Pintar) Bersama SP/SB Kabupaten Garut dan Emphaty Assistance, hasil kolaborasi Disnakertrans Kabupaten Garut dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, digelar di Jalan Guntur Cendana, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (28/5/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah, serikat pekerja, dan lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut menggelar forum bertajuk Ngopi (Ngobrol Pintar) bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Kabupaten Garut. Acara yang juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut serta Emphaty Assistance ini berlangsung di Jalan Guntur Cendana, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga :  Abdusy Syakur Amin Resmi Jabat Bupati Garut, Tegaskan Komitmen pada Pelayanan Publik

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, hadir langsung dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan keprihatinannya atas berbagai insiden yang menimpa para pekerja dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk memberikan fasilitas dan dukungan kepada para serikat pekerja demi perlindungan dan kesejahteraan buruh.

Kepala Disnakertrans Garut, Muksin, mengungkapkan bahwa forum ini merupakan lanjutan dari kegiatan sosialisasi sebelumnya yang menyasar kalangan pengusaha. “Kali ini kami ingin menyamakan persepsi dengan pihak serikat pekerja, khususnya terkait pemahaman Undang-Undang Ketenagakerjaan. Harapannya, terjadi harmonisasi dalam implementasi regulasi ketenagakerjaan di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Pemkab Garut Gencarkan Pangan Murah dan Promosi Produk UMKM Lokal

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Garut, Supriatna, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan bantuan kepada pekerja terdampak dengan skema yang telah diperpanjang dari tiga bulan menjadi enam bulan. Bantuan ini terdiri dari 5% upah pada tiga bulan pertama dan 25% pada tiga bulan berikutnya, dengan rata-rata Rp1,3 juta per bulan untuk setiap pekerja yang memenuhi kriteria.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari Pemkab Garut yang telah memberikan ruang bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan programnya secara lebih maksimal di daerah.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab. Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Porprov Jabar 2026, Pemkab Garut Perketat Seleksi Kebugaran Atlet
Sekolah Ramah Lingkungan di Garut Mulai Dibangun dengan Bata dari Sampah Plastik Daur Ulang
KA Cikuray Hadir dengan Gerbong Khusus Petani dan Pedagang, Dorong Distribusi Produk Lokal Garut
SAGARUT Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu bagi Warga Garut
Kepala Desa Diminta Jadi Garda Terdepan Tangani Anak Putus Sekolah dan Stunting
Warga Serahkan Lahan untuk Perluasan Puskesmas Pasundan, Pemkab Garut Apresiasi Kepedulian Masyarakat
Pemkab Garut Perkuat Sistem Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Prestasi
Garut Raih Predikat Terbaik Pengendalian Inflasi di Jawa-Bali
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:44 WIB

Jelang Porprov Jabar 2026, Pemkab Garut Perketat Seleksi Kebugaran Atlet

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:49 WIB

Sekolah Ramah Lingkungan di Garut Mulai Dibangun dengan Bata dari Sampah Plastik Daur Ulang

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13 WIB

KA Cikuray Hadir dengan Gerbong Khusus Petani dan Pedagang, Dorong Distribusi Produk Lokal Garut

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:40 WIB

SAGARUT Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu bagi Warga Garut

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kepala Desa Diminta Jadi Garda Terdepan Tangani Anak Putus Sekolah dan Stunting

Berita Terbaru