Pemkab Garut Dukung Peningkatan Literasi Ketenagakerjaan Lewat Forum “Ngopi” Bersama Serikat Pekerja

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum “Ngopi” (Ngobrol Pintar) Bersama SP/SB Kabupaten Garut dan Emphaty Assistance, hasil kolaborasi Disnakertrans Kabupaten Garut dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, digelar di Jalan Guntur Cendana, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (28/5/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah, serikat pekerja, dan lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut menggelar forum bertajuk Ngopi (Ngobrol Pintar) bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Kabupaten Garut. Acara yang juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut serta Emphaty Assistance ini berlangsung di Jalan Guntur Cendana, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga :  Pasar Guntur Bersolek: Pemkab Garut Mulai Rehabilitasi Infrastruktur Demi Nyamannya Pedagang dan Pengunjung

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, hadir langsung dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan keprihatinannya atas berbagai insiden yang menimpa para pekerja dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk memberikan fasilitas dan dukungan kepada para serikat pekerja demi perlindungan dan kesejahteraan buruh.

Kepala Disnakertrans Garut, Muksin, mengungkapkan bahwa forum ini merupakan lanjutan dari kegiatan sosialisasi sebelumnya yang menyasar kalangan pengusaha. “Kali ini kami ingin menyamakan persepsi dengan pihak serikat pekerja, khususnya terkait pemahaman Undang-Undang Ketenagakerjaan. Harapannya, terjadi harmonisasi dalam implementasi regulasi ketenagakerjaan di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Optimalisasi Layanan Dukcapil di Jawa Barat untuk Wujudkan Zona Integritas dan Pelayanan Prima 2025

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Garut, Supriatna, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan bantuan kepada pekerja terdampak dengan skema yang telah diperpanjang dari tiga bulan menjadi enam bulan. Bantuan ini terdiri dari 5% upah pada tiga bulan pertama dan 25% pada tiga bulan berikutnya, dengan rata-rata Rp1,3 juta per bulan untuk setiap pekerja yang memenuhi kriteria.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari Pemkab Garut yang telah memberikan ruang bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan programnya secara lebih maksimal di daerah.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab. Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut Kembangkan Notifikasi Digital untuk Cegah Siswa Berhenti Sekolah
Kehumasan Pemda Jabar Diminta Adaptif Hadapi Arus Informasi Digital
Dila Nurul Fadilah Ikuti Rapat Forkopimda, Garut Perkuat Antisipasi Karhutla dan Kekeringan
Musim Kemarau Menguat, Garut Perketat Antisipasi Karhutla dan Kekeringan
Garut Perketat Pengawasan Obat Terlarang, Patroli Jam Malam Anak Bakal Diintensifkan
Tiga Kades Hasil PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pelayanan dan Pemberdayaan Warga
Pemkab Garut Perkuat Pencegahan Narkoba, Surat Edaran hingga Edukasi Sekolah Disiapkan
Jabar Jawara Ekspor 2026 Digelar di Garut, UMKM Didorong Bidik Pasar Global
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Pemkab Garut Kembangkan Notifikasi Digital untuk Cegah Siswa Berhenti Sekolah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Kehumasan Pemda Jabar Diminta Adaptif Hadapi Arus Informasi Digital

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Dila Nurul Fadilah Ikuti Rapat Forkopimda, Garut Perkuat Antisipasi Karhutla dan Kekeringan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Musim Kemarau Menguat, Garut Perketat Antisipasi Karhutla dan Kekeringan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Garut Perketat Pengawasan Obat Terlarang, Patroli Jam Malam Anak Bakal Diintensifkan

Berita Terbaru