Ketua DPRD Garut Aris Munandar mendampingi Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Momentum ini menjadi wujud komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan daerah yang berkualitas. Rabu (10/6/2026).
GARUT BERKABAR, BANDUNG – Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, mendampingi Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Jawa Barat tersebut dihadiri oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dari sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat. Penyerahan LHP menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan setiap tahun oleh BPK. Rabu (10/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menerima secara langsung dokumen LHP BPK didampingi Ketua DPRD Garut, Aris Munandar. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif secara bersama-sama mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, setiap rekomendasi yang disampaikan BPK harus ditindaklanjuti secara serius guna memperkuat akuntabilitas serta efektivitas penggunaan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam penyusunan dan pengelolaan laporan keuangan daerah. Ia berharap hasil pemeriksaan yang diterima dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Garut.
Penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2025 ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Melalui komitmen bersama tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.(**)
Penulis : Rizkq
Editor : ADMIN
Sumber Berita : Redaksi






