Pelantikan dan pengambilan sumpah RW 23, RT, serta Kader Posyandu Perumahan Griya Pamoyanan 3, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, berlangsung di Mushola Al Muhajirin, Jumat (12/6/2026). Kepengurusan definitif ini diharapkan memperkuat pelayanan administrasi dan mendorong pembangunan lingkungan yang lebih baik bagi warga.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kepengurusan RW 23, RT, serta Kader Posyandu di lingkungan Perumahan Griya Pamoyanan 3, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam sebuah acara sederhana namun sarat makna yang berlangsung di Mushola Al Muhajirin, Jumat (12/6/2026).
Pelantikan tersebut menjadi tonggak penting bagi warga Perumahan Griya Pamoyanan 3 karena untuk pertama kalinya lingkungan tersebut memiliki kepengurusan yang definitif dan sah secara administratif di bawah Pemerintah Kelurahan Sukagalih.
Ketua Panitia, Yogi Gunawan, menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah pengurus RW, RT, serta kader Posyandu merupakan momentum bersejarah bagi masyarakat setempat. Menurutnya, selama ini kepengurusan lingkungan belum memiliki legitimasi resmi sehingga berbagai kebutuhan administrasi warga kerap mengalami kendala.
“Dengan adanya kepengurusan yang sah secara hukum dan administrasi pemerintahan, warga akan lebih mudah dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan maupun kebutuhan administratif lainnya. Ini menjadi langkah awal yang sangat penting bagi kemajuan lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Sukagalih, Sofi, mengapresiasi terbentuknya kepengurusan RW baru di Perumahan Griya Pamoyanan 3. Ia menilai keberadaan kepengurusan yang definitif akan memperkuat pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi.
Dalam sambutannya, Sofi menjelaskan bahwa pihak kelurahan telah menyiapkan berbagai format surat pengantar yang dapat diakses melalui RT dan RW sebagai bagian dari mekanisme pelayanan administrasi yang tertib dan terintegrasi.
“Setiap keperluan administrasi harus dilengkapi surat pengantar dari RT dan RW. Ini bukan untuk mempersulit, tetapi sebagai bagian dari ketertiban administrasi sehingga setiap permohonan dapat diregistrasi dengan baik oleh kelurahan,” jelasnya.
Ia juga memperkenalkan program unggulan Kelurahan Sukagalih, yakni Ngeblur (Nguriling ka Lembur), yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi sarana menyerap aspirasi warga secara langsung.
“Melalui program Ngeblur, kami berharap warga Griya Pamoyanan 3 dapat semakin aktif berinteraksi, berkolaborasi, dan menyampaikan berbagai aspirasi maupun kebutuhan lingkungan kepada pihak kelurahan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, RW 23 terpilih, Bubun Bunyamin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada panitia pelaksana serta Pemerintah Kelurahan Sukagalih yang telah mendampingi seluruh proses pemilihan hingga pelantikan berjalan lancar.
Menurut Bubun, legalitas kepengurusan yang telah diterima melalui Surat Keputusan (SK) dari kelurahan menjadi fondasi penting dalam membangun lingkungan yang lebih tertata dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan di Griya Pamoyanan 3. Selain pelayanan administrasi, kami juga akan mendorong pembangunan sarana publik dan tempat ibadah yang lebih representatif. Hal ini akan menjadi agenda bersama yang akan dimusyawarahkan dengan warga dan pihak pengembang,” ungkapnya.
Kegiatan pelantikan tersebut dihadiri oleh Lurah Sukagalih, Kasi Pemerintahan Kelurahan Sukagalih, pengurus RW dan RT, kader Posyandu, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Dengan terbentuknya kepengurusan RW 23 yang definitif, diharapkan Perumahan Griya Pamoyanan 3 dapat semakin berkembang, memperkuat sinergi dengan pemerintah kelurahan, serta aktif berpartisipasi dalam berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kelurahan Sukagalih.(**).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Reforter (Ihsan)








