Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN, WFH Berlaku Setiap Jumat

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut menerbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN, dengan penerapan WFH setiap Jumat serta penguatan digitalisasi layanan pemerintahan, Senin (6/4/2026). 

Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN, WFH Berlaku Setiap Jumat

GARUT BERKABAR,Pemkab Garut – Pemerintah Kabupaten Garut resmi menerapkan kebijakan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerbitan Surat Edaran Bupati Garut Nomor 800.1.5/1457/ORG tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Garut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tertanggal 31 Maret 2026.

Dalam surat edaran itu, Bupati Garut menegaskan bahwa transformasi budaya kerja ASN perlu dilakukan guna mendukung percepatan perubahan sistem kerja yang lebih efektif, efisien, serta berbasis digital, Senin (6/4/2026).

WFH 1 Hari dalam Sepekan

Salah satu poin utama dalam surat edaran tersebut adalah pengaturan pola kerja ASN melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Baca Juga :  Wisuda STIE dan Bisnis Syariah NU Garut, Bupati Syakur: Sarjana Harus Jadi Agen Perubahan

Bupati Garut meminta agar perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik secara langsung tetap menjalankan tugas dengan sistem WFO, sementara unit pendukung dapat menerapkan WFH secara selektif dengan tetap memastikan target dan indikator kinerja ASN tercapai serta tidak mengganggu kualitas layanan publik.

Adapun pelaksanaan WFH ditetapkan sebanyak 1 hari kerja dalam satu minggu, yakni setiap hari Jumat.

Dorong Digitalisasi dan Efisiensi

Bupati Garut juga menekankan sejumlah tujuan penerapan WFH, di antaranya transformasi budaya kerja ASN yang lebih efektif dan efisien, percepatan layanan digital pemerintahan daerah, serta peningkatan ketahanan organisasi menghadapi berbagai tantangan.

Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong efisiensi penggunaan sumber daya kantor, mengurangi konsumsi BBM, listrik, air, hingga menekan tingkat polusi akibat berkurangnya mobilitas ASN.

Perjalanan Dinas dan Kendaraan Dinas Dibatasi

Baca Juga :  Antisipasi Akhir Tahun, Pemkab Garut Fokus Kendalikan Inflasi

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Garut turut menginstruksikan pembatasan pelaksanaan perjalanan dinas baik dalam daerah maupun luar daerah hingga maksimal 50 persen, termasuk pengurangan jumlah rombongan.

Penggunaan kendaraan dinas jabatan juga dibatasi maksimal 50 persen, dan ASN disarankan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda, atau moda transportasi lain yang tidak berbasis bahan bakar fosil.

Rapat dan Kegiatan Diarahkan Hybrid

Untuk mendukung efisiensi, rapat, bimbingan teknis, pelatihan, dan kegiatan lainnya diutamakan dilakukan secara hybrid atau daring dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Bupati Garut juga mendorong penguatan layanan digital pemerintahan seperti e-office, absensi elektronik, tanda tangan elektronik, Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), serta implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Garut dalam meningkatkan produktivitas ASN serta mempercepat reformasi birokrasi yang modern dan berbasis hasil.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Reforter (Ihsan)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Kukuhkan Tiga Kepala Desa PAW, Tekankan Kepemimpinan yang Mampu Menggerakkan Partisipasi Warga
Pemkab Garut Perkuat Jiwa Wirausaha Pemuda Lewat Bootcamp Organisasi Kepemudaan
Prestasi Tim Sepak Bola Putri Garut Diapresiasi, Bupati Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Bupati Garut Beri Penghargaan untuk Tim Putri Usai Torehkan Prestasi di Hydroplus Soccer League U-18
Bupati Garut Apresiasi Perjuangan Tim Putri Garut di Final Hydroplus U-18, Siap Perkuat Pembinaan Sepak Bola Wanita
109 Desa dan Kelurahan di Garut Kembali Berpeluang Ikuti Program Beasiswa Satu Sarjana Tahun 2026
Perkuat Tata Kelola Perumahan, Disperkim Garut Matangkan Revisi Aturan Pengelolaan PSU Lewat Forum Diskusi
Bupati Garut Perkuat Sinergi dengan Kemenkeu dan LMAN untuk Maksimalkan Potensi Aset Daerah
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:01 WIB

Bupati Garut Kukuhkan Tiga Kepala Desa PAW, Tekankan Kepemimpinan yang Mampu Menggerakkan Partisipasi Warga

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Pemkab Garut Perkuat Jiwa Wirausaha Pemuda Lewat Bootcamp Organisasi Kepemudaan

Senin, 13 Juli 2026 - 15:12 WIB

Prestasi Tim Sepak Bola Putri Garut Diapresiasi, Bupati Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Senin, 13 Juli 2026 - 15:05 WIB

Bupati Garut Beri Penghargaan untuk Tim Putri Usai Torehkan Prestasi di Hydroplus Soccer League U-18

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:00 WIB

109 Desa dan Kelurahan di Garut Kembali Berpeluang Ikuti Program Beasiswa Satu Sarjana Tahun 2026

Berita Terbaru