GARUT BERKABAR, Kadungora – Jajaran Polsek Kadungora menggelar operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) sekaligus pengamanan kegiatan ngabuburit di wilayah hukumnya, Rabu (4/3/2026). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat melalui layanan Dumas 110, serta untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadan.
Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Soekarno-Hatta Kadungora dan Simpang Empat (SP4) Cisaat, Kabupaten Garut. Operasi dipimpin langsung Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, bersama personel Polsek Kadungora.
Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan dengan knalpot bising kerap menjadi keluhan warga karena menimbulkan gangguan suara, terutama saat masyarakat menjalankan ibadah puasa dan menikmati suasana ngabuburit menjelang berbuka.
Selain melakukan penindakan, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan patroli di titik-titik keramaian. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang memadati kawasan tersebut.
Kapolsek Kadungora menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat. Pihaknya juga berkomitmen menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan selama Ramadan agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk dan tenang.(**).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut






