Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dugaan aksi balap liar di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kabupaten Garut. Dua pengemudi kendaraan roda empat akhirnya dipanggil untuk menjalani klarifikasi dan pembinaan di Mako Polres Garut, Rabu (25/02/2026).

Penelusuran dilakukan setelah beredar rekaman di media sosial yang menunjukkan dua unit minibus, masing-masing Honda Mobilio putih dan Honda City hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), diduga melaju kencang layaknya balapan di jalan umum pada Sabtu (21/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Komitmen ASN Kabupaten Garut Tolak Judi Online

Tim media sosial Satlantas bersama Humas segera melakukan pendalaman guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi pengemudi. Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui bahwa keduanya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dua pengemudi tersebut berinisial R.M. (22) dan H.G.R. (23). Keduanya diminta hadir ke Mapolres untuk pemeriksaan administrasi kendaraan serta diberikan pembinaan. Sebagai bentuk sanksi edukatif, petugas memberikan teguran dan meminta keduanya membuat surat pernyataan permohonan maaf serta komitmen tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 4 Penculik Pemuda Cikajang, Dalih Urusan Rumah Tangga Terbongkar

Kasat Lantas Polres Garut, AKP Luky Martono, S.H., M.M., C.H.R.A., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap potensi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Ia juga mengajak masyarakat, terutama kalangan muda, untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas serta menjaga ketertiban dan keselamatan bersama di wilayah hukum Polres Garut.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik
Respons Aduan Warga, Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Bising Saat Jam Ngabuburit
Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Hanyut di Sungai Cikandang Pakenjeng
Perkuat Basis Data dan Evaluasi Program, Komisi IV DPRD Garut Rapat Kerja dengan DP2KBP3A
Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Satresnarkoba Sita 5 Paket Barang Bukti
Polsek Leuwigoong Intensifkan Gatur Pagi, Kawal Aktivitas Pelajar dan Pengguna Jalan
Sinergi Polisi dan Tim Rescue, Pencarian Bocah Diduga Terbawa Arus Sungai Cimanuk Terus Dilakukan
Gagal Beraksi di Sukadana, Dua Terduga Curanmor Diamankan Polsek Limbangan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:35 WIB

Respons Aduan Warga, Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Bising Saat Jam Ngabuburit

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:00 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Hanyut di Sungai Cikandang Pakenjeng

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:22 WIB

Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:03 WIB

Perkuat Basis Data dan Evaluasi Program, Komisi IV DPRD Garut Rapat Kerja dengan DP2KBP3A

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:53 WIB

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Satresnarkoba Sita 5 Paket Barang Bukti

Berita Terbaru