Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dugaan aksi balap liar di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kabupaten Garut. Dua pengemudi kendaraan roda empat akhirnya dipanggil untuk menjalani klarifikasi dan pembinaan di Mako Polres Garut, Rabu (25/02/2026).

Penelusuran dilakukan setelah beredar rekaman di media sosial yang menunjukkan dua unit minibus, masing-masing Honda Mobilio putih dan Honda City hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), diduga melaju kencang layaknya balapan di jalan umum pada Sabtu (21/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  KPU Garut Tetapkan 2.005.168 Pemilih dalam DPT Pilkada 2024

Tim media sosial Satlantas bersama Humas segera melakukan pendalaman guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi pengemudi. Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui bahwa keduanya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dua pengemudi tersebut berinisial R.M. (22) dan H.G.R. (23). Keduanya diminta hadir ke Mapolres untuk pemeriksaan administrasi kendaraan serta diberikan pembinaan. Sebagai bentuk sanksi edukatif, petugas memberikan teguran dan meminta keduanya membuat surat pernyataan permohonan maaf serta komitmen tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Libur Nataru 2025/2026, Operasional Angkutan Barang di Jalur Non-Tol Garut Dibatasi

Kasat Lantas Polres Garut, AKP Luky Martono, S.H., M.M., C.H.R.A., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap potensi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Ia juga mengajak masyarakat, terutama kalangan muda, untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas serta menjaga ketertiban dan keselamatan bersama di wilayah hukum Polres Garut.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya
Wabup Putri Karlina Ajak ASN dan Warga Garut Ubah Pola Pengelolaan Sampah dari Sumbernya
Perempuan 37 Tahun Tewas Tertemper KA Turangga di Kadungora, Polisi Lakukan Evakuasi
Kebakaran Dini Hari Landa Permukiman Dayeuhhandap Garut, Empat Rumah Terdampak
Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan
Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi
Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai
Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Wabup Putri Karlina Ajak ASN dan Warga Garut Ubah Pola Pengelolaan Sampah dari Sumbernya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Perempuan 37 Tahun Tewas Tertemper KA Turangga di Kadungora, Polisi Lakukan Evakuasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Kebakaran Dini Hari Landa Permukiman Dayeuhhandap Garut, Empat Rumah Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan

Berita Terbaru