Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dugaan aksi balap liar di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kabupaten Garut. Dua pengemudi kendaraan roda empat akhirnya dipanggil untuk menjalani klarifikasi dan pembinaan di Mako Polres Garut, Rabu (25/02/2026).

Penelusuran dilakukan setelah beredar rekaman di media sosial yang menunjukkan dua unit minibus, masing-masing Honda Mobilio putih dan Honda City hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), diduga melaju kencang layaknya balapan di jalan umum pada Sabtu (21/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Inovasi Kelola Sampah: TPST Motekar Mekar Ubah Limbah Jadi Produk Bernilai

Tim media sosial Satlantas bersama Humas segera melakukan pendalaman guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi pengemudi. Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui bahwa keduanya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dua pengemudi tersebut berinisial R.M. (22) dan H.G.R. (23). Keduanya diminta hadir ke Mapolres untuk pemeriksaan administrasi kendaraan serta diberikan pembinaan. Sebagai bentuk sanksi edukatif, petugas memberikan teguran dan meminta keduanya membuat surat pernyataan permohonan maaf serta komitmen tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Proyek Pengaspalan di Desa Pamulihan Selesai dan Sesuai Standar Kualitas

Kasat Lantas Polres Garut, AKP Luky Martono, S.H., M.M., C.H.R.A., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap potensi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Ia juga mengajak masyarakat, terutama kalangan muda, untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas serta menjaga ketertiban dan keselamatan bersama di wilayah hukum Polres Garut.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Pelajar di Sukawening Bergulir, Polres Garut Periksa Tujuh Anak
Benda Diduga Hulu Ledak Mortir Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk, Polisi Lakukan Pengamanan
Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango, Tim Gabungan Fokus Cegah Api Mendekati Permukiman
Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Bungbulang Sita 19 Knalpot Brong
Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut Resmikan Kantor Baru KPU, Dorong Penguatan Demokrasi
Rumah Panggung Warga Banjarwangi Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan dalam 15 Menit
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Leles, Polisi Lakukan Pemeriksaan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:02 WIB

Kasus Kekerasan Pelajar di Sukawening Bergulir, Polres Garut Periksa Tujuh Anak

Minggu, 6 September 2026 - 10:50 WIB

Benda Diduga Hulu Ledak Mortir Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk, Polisi Lakukan Pengamanan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:05 WIB

Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango, Tim Gabungan Fokus Cegah Api Mendekati Permukiman

Kamis, 3 September 2026 - 13:37 WIB

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Bungbulang Sita 19 Knalpot Brong

Kamis, 3 September 2026 - 13:05 WIB

Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut Resmikan Kantor Baru KPU, Dorong Penguatan Demokrasi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Garut Dorong Percepatan Penerangan Jalan Lewat Skema KPBU

Rabu, 9 Sep 2026 - 14:03 WIB