Layanan Adminduk Didekatkan, Cetak e-KTP Kini Bisa di Kecamatan Wanaraja

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Kecamatan Wanaraja, Selasa (3/3/2026).

Layanan Adminduk Didekatkan, Cetak e-KTP Kini Bisa di Kecamatan Wanaraja

GARUT BERKABAR, Wanaraja – Pemerintah Kabupaten Garut terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan menghadirkan layanan langsung di tingkat kecamatan. Kini, warga tak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di pusat kota, karena pencetakan e-KTP sudah dapat dilakukan di Kantor Kecamatan Wanaraja.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Garut dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan tanpa biaya. Kecamatan Wanaraja menjadi salah satu titik layanan yang aktif melayani berbagai kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat.

Camat Wanaraja, Fahmi Fauzi, menyampaikan bahwa minat warga untuk memanfaatkan layanan tersebut terus meningkat. Bahkan, pada awal tahun 2026 terjadi lonjakan signifikan dalam pencetakan e-KTP.

“Untuk KTP memang terjadi peningkatan cukup tajam. Di Januari tercatat 115 pencetakan, sementara Februari mencapai kurang lebih 425 pencetakan dengan berbagai keperluan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kecamatan Wanaraja, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  Hari Pramuka Ke-63 di Garut : Perkuat Pendidikan Kepanduan dan Semangat Kebangkitan

Selain e-KTP, penerbitan Kartu Keluarga (KK) juga menunjukkan tren positif, dengan 213 dokumen diterbitkan pada Januari dan 246 dokumen pada Februari. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 11 jenis layanan adminduk yang tersedia di tingkat kecamatan.

Proses pengurusannya pun terbilang sederhana. Warga hanya perlu membawa surat pengantar dari pemerintah desa sesuai kebutuhan, baik untuk perekaman baru bagi pemula usia 17 tahun, penggantian e-KTP rusak dengan melampirkan fisik KTP lama, perubahan data seperti alamat atau pekerjaan, maupun pengurusan e-KTP hilang yang disertai surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Namun demikian, Fahmi menjelaskan bahwa untuk perubahan foto pada e-KTP masih harus dilakukan langsung di Kantor Disdukcapil Kabupaten Garut.

Dari sisi waktu pelayanan, pihak kecamatan menargetkan proses yang sangat singkat. Mulai dari perekaman hingga pencetakan, rata-rata dapat diselesaikan dalam waktu maksimal lima menit, selama kondisi antrean normal.

Baca Juga :  Kloter Penutup Jemaah Haji Garut Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

“Kalau tidak terlalu ramai, prosesnya bisa selesai kurang dari lima menit. Kami berupaya memberikan layanan yang terbaik dan secepat mungkin,” katanya.

Terkait ketersediaan blangko, Fahmi memastikan tidak ada hambatan. Distribusi dari Disdukcapil Kabupaten Garut berjalan lancar. Jika sebelumnya kuota hanya 50 blangko per minggu, kini meningkat menjadi hampir 100 blangko setiap pekan.

Ia pun menegaskan bahwa seluruh layanan adminduk di kecamatan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

Kemudahan layanan ini turut dirasakan masyarakat. Salah satunya Deni Hardani, warga yang melakukan pencetakan ulang e-KTP karena rusak. Ia mengapresiasi kecepatan serta kemudahan proses yang diberikan petugas.

Dengan hadirnya layanan adminduk di kecamatan, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan secara cepat, dekat, dan efisien.(red).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Porprov Jabar 2026, Pemkab Garut Perketat Seleksi Kebugaran Atlet
Sekolah Ramah Lingkungan di Garut Mulai Dibangun dengan Bata dari Sampah Plastik Daur Ulang
KA Cikuray Hadir dengan Gerbong Khusus Petani dan Pedagang, Dorong Distribusi Produk Lokal Garut
SAGARUT Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu bagi Warga Garut
Kepala Desa Diminta Jadi Garda Terdepan Tangani Anak Putus Sekolah dan Stunting
Warga Serahkan Lahan untuk Perluasan Puskesmas Pasundan, Pemkab Garut Apresiasi Kepedulian Masyarakat
Pemkab Garut Perkuat Sistem Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Prestasi
Garut Raih Predikat Terbaik Pengendalian Inflasi di Jawa-Bali
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:44 WIB

Jelang Porprov Jabar 2026, Pemkab Garut Perketat Seleksi Kebugaran Atlet

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:49 WIB

Sekolah Ramah Lingkungan di Garut Mulai Dibangun dengan Bata dari Sampah Plastik Daur Ulang

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13 WIB

KA Cikuray Hadir dengan Gerbong Khusus Petani dan Pedagang, Dorong Distribusi Produk Lokal Garut

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:40 WIB

SAGARUT Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu bagi Warga Garut

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kepala Desa Diminta Jadi Garda Terdepan Tangani Anak Putus Sekolah dan Stunting

Berita Terbaru