Persoalan akses lahan, regulasi pertanian, hingga regenerasi petani menjadi pembahasan dalam Seminar Publik Hari Tani Nasional 2026 yang digelar FORTANI’26 di Pesantren Ekologi Ath-Thariq, Tarogong Kidul, Garut, Kamis (24/9/2026).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul — Persoalan akses lahan, regulasi pertanian, hingga regenerasi petani menjadi sejumlah isu yang mengemuka dalam Seminar Publik Hari Tani Nasional 2026 yang digelar Forum Tani (FORTANI’26) di Pesantren Ekologi Ath-Thariq, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (24/9/2026).
Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, kelompok tani, tokoh masyarakat, petani muda, serta elemen gerakan agraria untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi petani sekaligus mendorong terbukanya ruang dialog dalam penyusunan kebijakan pertanian.
Seminar menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut Ardhy Firdian, perwakilan Kantor ATR/BPN Garut, perwakilan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah V, tokoh Garut Agus Alfaz, serta pemuda petani milenial Hamzah Sucipto.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut Ardhy Firdian mengatakan, berbagai masukan yang disampaikan petani menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi sekaligus menyusun kebijakan di sektor pertanian.
Menurutnya, sebagian aspirasi yang muncul dalam forum telah masuk dalam agenda pemerintah, sementara sejumlah usulan lainnya perlu dikaji lebih lanjut, terutama menyangkut regulasi dan akses petani terhadap sumber daya pertanian.
“Masukan yang disampaikan sangat banyak. Beberapa memang sedang kita garap, tetapi ada juga hal baru yang sangat baik untuk ditindaklanjuti, terutama berkaitan dengan regulasi dan akses yang perlu dibuka seluas-luasnya bagi para petani,” ujar Ardhy.
Selain persoalan lahan, pemerintah daerah juga menaruh perhatian terhadap keberlanjutan profesi petani melalui penguatan peran generasi muda. Pembinaan petani milenial dinilai penting agar sektor pertanian tidak kehilangan regenerasi.
Ardhy menyebut sejumlah program daerah, seperti Wirahebat dan Santrihebat, dapat menjadi salah satu sarana untuk mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengembangan sektor pertanian.
Ia menambahkan, hasil pembahasan dalam seminar akan menjadi bahan untuk disampaikan kepada pimpinan daerah dan dikaji sesuai kewenangan pemerintah kabupaten.
“Kita berharap apa yang menjadi impian para petani terkait akses lahan dapat terwujud. Ruang bagi petani di Kabupaten Garut mudah-mudahan bisa semakin diperluas,” katanya.
Di sisi lain, Pimpinan Pesantren Ekologi Ath-Thariq Ummi Nisa Wargadipura mengatakan, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk menyuarakan kembali berbagai persoalan agraria yang selama ini dihadapi petani.
Menurutnya, perlindungan terhadap petani dan kepastian atas lahan garapan menjadi bagian penting dalam keberlangsungan kehidupan masyarakat pedesaan.
“Mudah-mudahan ini menjadi niat yang baik dari pemerintah dan kebijakan yang memberikan perlindungan terhadap petani yang selama ini belum memiliki legalisasi terhadap lahan garapannya,” ujar Ummi Nisa.
Ia berharap dialog yang melibatkan pemerintah, petani, mahasiswa, perempuan, dan berbagai elemen masyarakat dapat terus diperkuat. Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan karena petani memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.
“Harapannya, perjuangan petani sejak dahulu hingga saat ini dapat terus diperhatikan pemerintah sebagai bagian dari perjuangan agraria,” ungkapnya.
Seminar Publik Hari Tani Nasional 2026 tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat komunikasi antara petani dan pemerintah agar berbagai persoalan di sektor pertanian dapat dibahas secara terbuka dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.(Dede).







