Petugas Polsek Garut Kota saat mengamankan terduga pelaku pencurian uang tunai di Jalan Bratayuda, Garut Kota.Sabtu (11/10/2025)
GARUT BERKABAR, TarogongKaler — Aksi pencurian uang tunai senilai Rp 7 juta yang terjadi di Jalan Bratayuda, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, berhasil diungkap jajaran Polsek Garut Kota. Seorang pelajar/mahasiswa berinisial AM (22) diamankan polisi setelah diduga mengambil uang dari dalam mobil yang ditinggalkan korban dalam keadaan kaca terbuka.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 12.14 WIB. Korban, Iqbal (29), warga Tarogong Kaler, melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp 7 juta yang disimpan di dashboard mobil. Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban dengan menyelinap dan mengambil uang tersebut melalui kaca jendela bagian kanan mobil.
Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan. “Kami langsung melakukan penerimaan laporan, olah TKP, dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan tidak lama setelah kejadian,” ungkapnya, Senin (13/10/2025).
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat meninggalkan kendaraan, terutama dengan tidak menyimpan barang berharga di tempat yang mudah terlihat.
“Waspada dan pastikan kendaraan terkunci rapat, ini penting untuk mencegah tindak kejahatan serupa,” tambah Kapolsek.(red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut