Polres Garut Ungkap Jaringan Narkotika Online, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2025

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut berhasil mengamankan tersangka kasus peredaran narkotika jaringan online dalam Operasi Antik Lodaya 2025. Barang bukti berupa sabu dan tembakau sintetis turut disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.pada Kamis (6/11/2025). 

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkotika Online, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2025

GARUT BERKABAR, POLRES Garut– Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan online di wilayah Kabupaten Garut. Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik Lodaya 2025 yang digelar untuk menekan maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.

Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 18.45 WIB di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AM (22), warga Garut Kota.

Baca Juga :  Sigap Selamatkan Nyawa, Sat Polairud Polres Garut Evakuasi Wisatawan Terseret Arus di Pantai Karangpapak

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 paket sabu seberat bruto 0,49 gram, 2 paket tembakau sintetis seberat bruto 10,31 gram, 1 bungkus bekas rokok, 1 kotak kecil bertuliskan Easy Filter, 1 unit handphone Vivo warna pink, serta beberapa tangkapan layar percakapan di WhatsApp dan Instagram yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tersangka memperoleh sabu dari kontak WhatsApp, sementara tembakau sintetis diperoleh melalui akun Instagram. AM mengaku menjalankan bisnis ilegal ini demi memperoleh keuntungan finansial.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan pemasok narkoba yang memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan singkat sebagai sarana distribusi.

Baca Juga :  Bupati Garut Dianugerahi LAN Award 2025, Diakui sebagai Pemimpin Transformasi

“Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika, terutama yang menggunakan platform online untuk memperluas jaringan peredaran. Pengembangan kasus ini masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” ujar AKP Usep Sudirman, Sabtu (8/11/2025).

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. AM dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), (2) Jo Pasal 114 ayat (1), (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana diubah dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penggolongan Narkotika.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNNK Garut Tegaskan Perang Narkoba Berbasis Kemanusiaan dan Penguatan Program P4GN
Sat Polairud Polres Garut Tingkatkan Pengamanan Wisata Pantai Selatan Jelang Libur Nataru
Tiang Listrik Roboh di Banjarwangi, Polisi Sigap Amankan Jalur dan Atur Lalu Lintas
Warga Temukan Pria Tak Bernyawa di Sungai Cipala, Polsek Kadungora Lakukan Evakuasi
Jelang Nataru, Polres Garut Musnahkan Hampir 4 Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat
Pengamanan Nataru di Garut Dimulai, Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025 Digelar
Tiga Warga Cikajang Diciduk Sat Reskrim Polres Garut atas Kasus Pengrusakan Kebun Teh
Patroli Malam, Polsek Garut Kota Tertibkan Pemuda Diduga Mabuk di Kawasan Ceplak
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:20 WIB

BNNK Garut Tegaskan Perang Narkoba Berbasis Kemanusiaan dan Penguatan Program P4GN

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:20 WIB

Sat Polairud Polres Garut Tingkatkan Pengamanan Wisata Pantai Selatan Jelang Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:44 WIB

Tiang Listrik Roboh di Banjarwangi, Polisi Sigap Amankan Jalur dan Atur Lalu Lintas

Senin, 22 Desember 2025 - 20:52 WIB

Warga Temukan Pria Tak Bernyawa di Sungai Cipala, Polsek Kadungora Lakukan Evakuasi

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:45 WIB

Jelang Nataru, Polres Garut Musnahkan Hampir 4 Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Berita Terbaru