Polres Garut Bekuk Oknum Pelajar, Sita 19,72 Gram Sabu dari Jaringan Peredaran Narkotika

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Garut berhasil menggagalkan peredaran sabu, amankan oknum pelajar beserta barang bukti seberat 19,72 gram. Kamis (21/8/2025). 

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan seorang oknum pelajar berinisial BL (19) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) di kawasan Kampung Leuwidaun, Desa Jaya Waras, Kecamatan Tarogong Kidul. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat bruto 19,72 gram yang terbagi dalam 14 paket siap edar, berikut dua timbangan digital, alat hisap bong, plastik klip, lakban, double tape, serta dua unit ponsel yang diduga dipakai untuk transaksi.

Baca Juga :  Polres Garut Tindak Cepat, Sopir Angkot Penabrak Pedagang Lotek di Jalan Cimanuk Berhasil Diamankan

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menyebutkan pelaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial E yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak hanya mengedarkan, tapi juga mengonsumsi sabu. Jaringannya masih terus kami kembangkan,” ungkap AKP Usep, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga :  Teror di Warung Tanjung Kemuning: Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku Curas Sadis

Atas perbuatannya, BL dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, terlebih bila melibatkan kalangan muda.(red).

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi, Korban Dugaan Penganiayaan Usai Konvoi Persib Dievakuasi ke Puskesmas
Rotasi Jabatan di Polres Garut, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Personel
Aksi Curas di Karangpawitan Terungkap, Tim Sancang Polres Garut Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti
Pria Ditemukan Meninggal di Selokan Cibatu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi
Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026
Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:32 WIB

Respons Cepat Polisi, Korban Dugaan Penganiayaan Usai Konvoi Persib Dievakuasi ke Puskesmas

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:26 WIB

Aksi Curas di Karangpawitan Terungkap, Tim Sancang Polres Garut Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:33 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Selokan Cibatu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026

Berita Terbaru

Berita

Ketua DPRD Garut Hadiri Launching SPPG Karangpawitan

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:26 WIB