Polres Garut Bekuk Oknum Pelajar, Sita 19,72 Gram Sabu dari Jaringan Peredaran Narkotika

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Garut berhasil menggagalkan peredaran sabu, amankan oknum pelajar beserta barang bukti seberat 19,72 gram. Kamis (21/8/2025). 

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan seorang oknum pelajar berinisial BL (19) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) di kawasan Kampung Leuwidaun, Desa Jaya Waras, Kecamatan Tarogong Kidul. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat bruto 19,72 gram yang terbagi dalam 14 paket siap edar, berikut dua timbangan digital, alat hisap bong, plastik klip, lakban, double tape, serta dua unit ponsel yang diduga dipakai untuk transaksi.

Baca Juga :  Brimob Polda Jabar Tebar Kasih Lewat Program "Brimob Nyaah ka Indung"

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menyebutkan pelaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial E yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak hanya mengedarkan, tapi juga mengonsumsi sabu. Jaringannya masih terus kami kembangkan,” ungkap AKP Usep, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga :  Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Atas perbuatannya, BL dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, terlebih bila melibatkan kalangan muda.(red).

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari
Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita
Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut
DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus
Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor
Respons Cepat Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Tarogong Kaler, Enam Pemuda Diamankan
Eks Kades Cipancar Ditahan, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 17:05 WIB

Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:04 WIB

Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:29 WIB

Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:49 WIB

DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus

Berita Terbaru