Polres Garut Bekuk Oknum Pelajar, Sita 19,72 Gram Sabu dari Jaringan Peredaran Narkotika

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Garut berhasil menggagalkan peredaran sabu, amankan oknum pelajar beserta barang bukti seberat 19,72 gram. Kamis (21/8/2025). 

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan seorang oknum pelajar berinisial BL (19) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) di kawasan Kampung Leuwidaun, Desa Jaya Waras, Kecamatan Tarogong Kidul. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat bruto 19,72 gram yang terbagi dalam 14 paket siap edar, berikut dua timbangan digital, alat hisap bong, plastik klip, lakban, double tape, serta dua unit ponsel yang diduga dipakai untuk transaksi.

Baca Juga :  Jajaran Polsek di Garut Gelar Program Beras SPHP, Ringankan Beban Warga di Tengah Fluktuasi Harga

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menyebutkan pelaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial E yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak hanya mengedarkan, tapi juga mengonsumsi sabu. Jaringannya masih terus kami kembangkan,” ungkap AKP Usep, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga :  Arus Kendaraan Meningkat, Polisi Terapkan Sistem One Way di Jalur Bandung–Tasikmalaya

Atas perbuatannya, BL dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, terlebih bila melibatkan kalangan muda.(red).

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya
Polisi Garut Sita 16 Paket Ganja Seberat 315,5 Gram, Seorang Pria Diamankan
Bobol Rumah Warga Leles, Residivis Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Emas dan Uang Tunai
Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi
Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening
Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka
Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Polisi Garut Sita 16 Paket Ganja Seberat 315,5 Gram, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Bobol Rumah Warga Leles, Residivis Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Emas dan Uang Tunai

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening

Berita Terbaru