Aksi pemalakan berujung perusakan angkot di Leles berhasil digagalkan aparat gabungan. Pelaku kini diamankan, polisi juga mendalami temuan dugaan obat-obatan terlarang, Kamis (19/3/2026).
GARUT BERKABAR, Leles – Aparat gabungan dari Polsek Leles bersama Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Brimob Batalyon D Pelopor berhasil mengamankan seorang pria berinisial T.N. (25), warga Kecamatan Leles, yang diduga melakukan aksi pemalakan disertai perusakan kendaraan angkutan umum.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Tutugan, Kampung Tutugan, Desa Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Aksi pelaku sempat menghebohkan warga lantaran dilakukan secara tiba-tiba dengan menggunakan kunci roda.
Menurut keterangan Danki 1 Batalyon D Pelopor, Iptu Dody Rusmiady, kejadian bermula saat korban yang merupakan sopir angkot jurusan Kadungora–Garut tengah berada di sebuah bengkel. Pelaku datang dan meminta sejumlah uang kepada rekan korban, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Diduga tersulut emosi, pelaku kemudian melakukan aksi perusakan dengan memecahkan kaca pintu depan sebelah kiri kendaraan menggunakan kunci roda. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah obat-obatan terlarang yang diduga akan diedarkan oleh pelaku.
Korban yang mengalami kerugian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tidak lama berselang, pelaku berhasil diamankan oleh Satgas PRC Brimob yang tengah berpatroli di sekitar lokasi kejadian.
Petugas dari Polsek Leles kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Leles untuk menjalani proses hukum. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan segera melapor jika menemukan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.(**).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut







