Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pemalakan berujung perusakan angkot di Leles berhasil digagalkan aparat gabungan. Pelaku kini diamankan, polisi juga mendalami temuan dugaan obat-obatan terlarang, Kamis (19/3/2026). 

Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang

GARUT BERKABAR, Leles – Aparat gabungan dari Polsek Leles bersama Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Brimob Batalyon D Pelopor berhasil mengamankan seorang pria berinisial T.N. (25), warga Kecamatan Leles, yang diduga melakukan aksi pemalakan disertai perusakan kendaraan angkutan umum.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Tutugan, Kampung Tutugan, Desa Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Aksi pelaku sempat menghebohkan warga lantaran dilakukan secara tiba-tiba dengan menggunakan kunci roda.

Baca Juga :  Gerak Cepat Tim Sancang, Pelaku Begal di Cibatu Dibekuk Kurang dari Sehari

Menurut keterangan Danki 1 Batalyon D Pelopor, Iptu Dody Rusmiady, kejadian bermula saat korban yang merupakan sopir angkot jurusan Kadungora–Garut tengah berada di sebuah bengkel. Pelaku datang dan meminta sejumlah uang kepada rekan korban, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Diduga tersulut emosi, pelaku kemudian melakukan aksi perusakan dengan memecahkan kaca pintu depan sebelah kiri kendaraan menggunakan kunci roda. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah obat-obatan terlarang yang diduga akan diedarkan oleh pelaku.

Baca Juga :  Aset Negara Rp8,1 Miliar Tak Terlacak, Ketua DPRD Garut Minta OPD Bertanggung Jawab

Korban yang mengalami kerugian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tidak lama berselang, pelaku berhasil diamankan oleh Satgas PRC Brimob yang tengah berpatroli di sekitar lokasi kejadian.

Petugas dari Polsek Leles kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Leles untuk menjalani proses hukum. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan segera melapor jika menemukan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Pengaruh Miras, Pemudik Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Garut
Sat Resnarkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Limbangan
Arus Kendaraan Meningkat, Polisi Terapkan Sistem One Way di Jalur Bandung–Tasikmalaya
Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik
Respons Aduan Warga, Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Bising Saat Jam Ngabuburit
Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut
Aksi Kekerasan Usai Ajakan Balap Ditolak, Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Garut
Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Satresnarkoba Sita 5 Paket Barang Bukti
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:59 WIB

Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:49 WIB

Diduga Pengaruh Miras, Pemudik Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Garut

Senin, 16 Maret 2026 - 14:15 WIB

Sat Resnarkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Limbangan

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:54 WIB

Arus Kendaraan Meningkat, Polisi Terapkan Sistem One Way di Jalur Bandung–Tasikmalaya

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:33 WIB

Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik

Berita Terbaru