MPP Garut : Transformasi Pelayanan Adminduk Tanpa Biaya, Manjakan Masyarakat dengan Akses Mudah

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan pelayanan di MPP Kabupaten Garut yang berlokasi di area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (30/1/2024).

Pelaksanaan pelayanan di MPP Kabupaten Garut yang berlokasi di area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (30/1/2024).

GARUT BERKABAR,  Tarogong Kidul – Inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Garut mencapai puncaknya dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP). Fasilitas ini, yang diisi oleh berbagai instansi termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses berbagai layanan tanpa biaya.

Pentingnya pelayanan adminduk sebagai pintu akses utama untuk pendidikan, kesehatan, dan layanan lainnya tidak bisa diabaikan. Melalui MPP, masyarakat Garut kini dapat mengakses layanan tersebut dengan lebih nyaman tanpa harus menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean. Kamis (1/02/2024).

 

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Yandafduk) Disdukcapil Garut, Efran Brando dan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi kependudukan (PIAK) Disdukcapil Garut, Hendra Hidayatullah, saat diwawancarai di Kantor Disdukcapil Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (30/1/2024).

 

Efran Brando, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Yandafduk) Disdukcapil Kabupaten Garut, menjelaskan bahwa MPP menyediakan enam jenis layanan adminduk, mulai dari e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga pembuatan Kartu Keluarga dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca Juga :  Penjabat Bupati Garut Mendorong Peningkatan Kinerja SKPD melalui Komunikasi Efektif

 

Tujuan utama MPP, kata Efran Brando, adalah untuk memberikan layanan yang mudah diakses oleh semua warga, baik melalui kecamatan, dinas, MPP, atau secara online.

 

“Melalui MPP, kita membuka pintu layanan agar semua warga bisa dilayani di mana pun mereka berada,” ujar Efran di Kantor Disdukcapil Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul.

 

 

Ado, salah satu petugas di MPP, menyatakan bahwa pihaknya menyediakan 24 layanan, termasuk pengolahan data. Dengan dua loket di MPP, masyarakat hanya perlu datang, mengambil nomor antrean, dan mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan mereka.

 

Ado juga mengingatkan masyarakat untuk segera mengurus dokumen adminduk dan melakukan pemutakhiran Kartu Keluarga setiap lima tahun. Pelayanan MPP tersedia setiap Senin hingga Jumat, mengajak warga Garut untuk merasakan suasana baru dan layanan yang diberikan di Gedung MPP Graha R.A.A Wiratanudatar VII, Simpang Lima Garut.

Baca Juga :  Presiden Brasil Lula Dorong Kolaborasi Strategis: Indonesia–Brasil Harus Jadi Kekuatan Baru Dunia Selatan

 

“Kami sudah menyediakan berbagai layanan yang dapat diakses oleh warga,” tambahnya.

 

Hendra Hidayatullah, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Garut, menegaskan bahwa seluruh layanan adminduk di MPP tidak dikenakan biaya alias gratis. Jika ada pungutan biaya yang terjadi, masyarakat diminta segera melaporkan ke Disdukcapil Kabupaten Garut.

 

“Jika ada yang dirugikan atau diminta pembayaran, segera laporkan kepada kami. Kami akan tindaklanjuti jika itu melibatkan petugas atau operator SIAK yang ada di Disdukcapil,” ungkap Hendra.

Pihaknya juga mengingatkan agar pengurusan dokumen adminduk dilakukan secara langsung oleh pemilik data untuk menghindari potensi penyalahgunaan identitas.

“Kami khawatir data dapat disalahgunakan, misalnya dengan memfoto KTP atau KK untuk tujuan pinjaman online dan sebagainya,” tandas Hendra. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan
Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana
Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar
Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas
Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan
Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Garut Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kemajuan Bangsa
Mila Meliana Hadiri Apel Kebangsaan, Dorong Sinergi Jaga Garut Tetap Aman dan Kondusif
Apel Kebangsaan di Garut Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Jaga Kondusivitas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan

Berita Terbaru