MPP Garut : Transformasi Pelayanan Adminduk Tanpa Biaya, Manjakan Masyarakat dengan Akses Mudah

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan pelayanan di MPP Kabupaten Garut yang berlokasi di area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (30/1/2024).

Pelaksanaan pelayanan di MPP Kabupaten Garut yang berlokasi di area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (30/1/2024).

GARUT BERKABAR,  Tarogong Kidul – Inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Garut mencapai puncaknya dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP). Fasilitas ini, yang diisi oleh berbagai instansi termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses berbagai layanan tanpa biaya.

Pentingnya pelayanan adminduk sebagai pintu akses utama untuk pendidikan, kesehatan, dan layanan lainnya tidak bisa diabaikan. Melalui MPP, masyarakat Garut kini dapat mengakses layanan tersebut dengan lebih nyaman tanpa harus menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean. Kamis (1/02/2024).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Yandafduk) Disdukcapil Garut, Efran Brando dan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi kependudukan (PIAK) Disdukcapil Garut, Hendra Hidayatullah, saat diwawancarai di Kantor Disdukcapil Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (30/1/2024).

 

Efran Brando, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Yandafduk) Disdukcapil Kabupaten Garut, menjelaskan bahwa MPP menyediakan enam jenis layanan adminduk, mulai dari e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga pembuatan Kartu Keluarga dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca Juga :  Bawaslu Garut Intensifkan Pengawasan Kampanye, Fokus Pada Penyebaran Pesan WhatsApp

 

Tujuan utama MPP, kata Efran Brando, adalah untuk memberikan layanan yang mudah diakses oleh semua warga, baik melalui kecamatan, dinas, MPP, atau secara online.

 

“Melalui MPP, kita membuka pintu layanan agar semua warga bisa dilayani di mana pun mereka berada,” ujar Efran di Kantor Disdukcapil Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul.

 

 

Ado, salah satu petugas di MPP, menyatakan bahwa pihaknya menyediakan 24 layanan, termasuk pengolahan data. Dengan dua loket di MPP, masyarakat hanya perlu datang, mengambil nomor antrean, dan mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan mereka.

 

Ado juga mengingatkan masyarakat untuk segera mengurus dokumen adminduk dan melakukan pemutakhiran Kartu Keluarga setiap lima tahun. Pelayanan MPP tersedia setiap Senin hingga Jumat, mengajak warga Garut untuk merasakan suasana baru dan layanan yang diberikan di Gedung MPP Graha R.A.A Wiratanudatar VII, Simpang Lima Garut.

Baca Juga :  IPDA Indra Koncara Kapolsubsektor Sukaresmi Polres Garut, Mengedepankan Humanis dan Humoris Dalam Bertugas

 

“Kami sudah menyediakan berbagai layanan yang dapat diakses oleh warga,” tambahnya.

 

Hendra Hidayatullah, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Garut, menegaskan bahwa seluruh layanan adminduk di MPP tidak dikenakan biaya alias gratis. Jika ada pungutan biaya yang terjadi, masyarakat diminta segera melaporkan ke Disdukcapil Kabupaten Garut.

 

“Jika ada yang dirugikan atau diminta pembayaran, segera laporkan kepada kami. Kami akan tindaklanjuti jika itu melibatkan petugas atau operator SIAK yang ada di Disdukcapil,” ungkap Hendra.

Pihaknya juga mengingatkan agar pengurusan dokumen adminduk dilakukan secara langsung oleh pemilik data untuk menghindari potensi penyalahgunaan identitas.

“Kami khawatir data dapat disalahgunakan, misalnya dengan memfoto KTP atau KK untuk tujuan pinjaman online dan sebagainya,” tandas Hendra. (DK).

Berita Terkait

Garut Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional V Taft Diesel Indonesia: Sorotan pada Wisata Alam dan Pelestarian Lingkungan
Estafet Kepemimpinan BPN Garut: Bupati Syakur Apresiasi Rahman, Sambut Eko dengan Harapan Baru
Guncangan M4,9 Guncang Wilayah Selatan Garut, Tak Timbulkan Kerusakan
Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan
Buruh Menggugat: KASBI Desak Pemkab Garut Tuntaskan Hak Eks Karyawan PT Danbi
Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah, Waspadai Petir dan Angin Kencang
“Notulensi Jadi Tonggak Perjuangan: Kesepakatan Aliansi Honorer R2-R3 dan BKN Perjelas Jalan Menuju PPPK”
Gempa Berkekuatan M5,0 Guncang Pangandaran, Tidak Timbulkan Ancaman Tsunami
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:59 WIB

Garut Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional V Taft Diesel Indonesia: Sorotan pada Wisata Alam dan Pelestarian Lingkungan

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:28 WIB

Estafet Kepemimpinan BPN Garut: Bupati Syakur Apresiasi Rahman, Sambut Eko dengan Harapan Baru

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:34 WIB

Guncangan M4,9 Guncang Wilayah Selatan Garut, Tak Timbulkan Kerusakan

Senin, 16 Juni 2025 - 05:23 WIB

Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:42 WIB

Buruh Menggugat: KASBI Desak Pemkab Garut Tuntaskan Hak Eks Karyawan PT Danbi

Berita Terbaru