Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan dalam rangka Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 sekaligus menyerahkan secara simbolis SK pensiun kepada PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Senin (29/6/2026).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 melalui Apel Gabungan yang dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (29/6/2026).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Garut secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Penyerahan ini menjadi bentuk penghargaan Pemerintah Kabupaten Garut atas dedikasi dan pengabdian para aparatur sipil negara selama menjalankan tugas.
Dalam amanatnya, Abdusy Syakur Amin membacakan sambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd. Ia menyampaikan bahwa peringatan Harganas bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat fondasi keluarga sebagai pilar utama pembangunan bangsa.
Menurutnya, keluarga harus menjadi ruang yang aman, penuh kasih sayang, dan mampu membentuk generasi yang tangguh menghadapi berbagai tantangan masa depan. Refleksi terhadap kualitas kehidupan keluarga dinilai penting untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam amanat tersebut juga ditekankan pentingnya peran seorang ayah dalam proses pengasuhan anak. Kehadiran ayah tidak cukup hanya secara fisik, tetapi juga harus diwujudkan melalui kedekatan emosional, komunikasi yang hangat, serta keterlibatan aktif dalam tumbuh kembang anak.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat terhadap fenomena fatherless, yaitu kondisi ketika sosok ayah hadir di rumah namun tidak berperan secara emosional dalam kehidupan anak. Situasi tersebut dinilai dapat memengaruhi perkembangan karakter, kepercayaan diri, hingga kesehatan mental anak.
Selain itu, masyarakat diajak untuk lebih bijak menggunakan gawai di lingkungan keluarga. Interaksi langsung antaranggota keluarga dinilai harus tetap menjadi prioritas agar hubungan emosional tetap terjalin dengan baik.
Usai pelaksanaan apel, Bupati Garut menyerahkan SK pensiun kepada lima aparatur sipil negara yang memasuki masa purnabakti periode Juni 2026, yakni Hj. Nonoh Kusniati, S.Kep., Ners, Arif Rahman Hidayat, S.Si., Apt., Ami Sukarsah, S.Pd., Sopian, S.E., dan Amin Hendrayana.
Pemerintah Kabupaten Garut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN yang memasuki masa pensiun atas pengabdian, loyalitas, serta kontribusi yang telah diberikan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat selama bertugas.(**)
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut







