BKD Garut Distribusikan 600 Sertifikat Kompetensi PNS

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Sebanyak 600 sertifikat uji kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) diserahkan oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut. Acara ini berlangsung di Aula Kantor BKD Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa (30/07/2024).

Sekretaris BKD Kabupaten Garut, Doni Adam Mochammad Ramdan, menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan langkah transparansi dari BKD setelah pelaksanaan uji kompetensi dua kali sebelumnya.

“Penyerahan sertifikat ini adalah wujud transparansi setelah kami menyelenggarakan uji kompetensi,” jelas Doni.

Doni menambahkan bahwa uji kompetensi adalah bagian penting dari manajemen talenta di Pemkab Garut, yang bertujuan memastikan setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi maksimal sesuai potensinya.

“Kami berharap hasil uji kompetensi ini tidak hanya sekadar angka, tetapi mencerminkan kemampuan dan potensi setiap pegawai,” ujar Doni.

Doni mengimbau para ASN di Pemkab Garut untuk terus mengembangkan potensi mereka, dan mengingatkan yang belum mengikuti uji kompetensi untuk segera melaksanakannya saat ada kesempatan.

“Bagi yang belum mengikuti uji kompetensi, diharapkan untuk segera mengikuti ketika ada kesempatan lagi,” tambahnya. (AGS)
Baca Juga :  Guncangan Gempa 5,0 di Kecamatan Samarang Tidak Ada Korban Jiwa, Ini Datanya

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Kepemimpinan Spontan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Wamendagri Dorong Tata Kelola PKL yang Humanis dan Penguatan Kreativitas di Garut
Antusiasme Warga, Pendapatan Pajak Kendaraan Melonjak di Hari Pertama Pemutihan
Gubernur Jabar Berikan Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengemudi Angkutan Tidak Bermotor
Empat Lokasi Strategis di Jabar Diusulkan untuk Sekolah Rakyat
Jabar Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga 2024
Endog Lewo, Camilan Khas Garut yang Resmi Menjadi Warisan Budaya
Pengangkatan CASN dan PPPK Jabar Dipastikan Sesuai Instruksi Pemerintah Pusat
Berita ini 0 kali dibaca