Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Senin (29/6/2026). Momentum tersebut menjadi ajakan untuk memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika, sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan kenaikan pangkat bagi 66 PNS di lingkungan Pemkab Garut.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026. Komitmen tersebut disampaikan dalam Apel Gabungan yang dipimpin langsung Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (29/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut membacakan amanat Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) yang menyoroti meningkatnya ancaman penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Berdasarkan hasil survei prevalensi tahun 2025, angka penyalahgunaan narkotika mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 1,73 persen. Penyalahgunaan tersebut didominasi kelompok usia produktif antara 17 hingga 40 tahun.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak untuk memperkuat langkah pencegahan dan meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, hingga menghambat pembangunan bangsa.
Mengusung tema “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045,” peringatan HANI 2026 diharapkan menjadi momentum mempererat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Bupati menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan edukasi yang berkelanjutan, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, serta penguatan ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam melindungi generasi muda.
Ia berharap semangat Hari Anti Narkotika Internasional mampu membangun kesadaran kolektif seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba sekaligus menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Usai pelaksanaan apel, Pemerintah Kabupaten Garut juga menyerahkan Petikan Keputusan Bupati tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode 1 Juli 2026 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja aparatur.
Sebanyak 66 PNS menerima kenaikan pangkat, terdiri atas 4 orang kenaikan pangkat reguler, 5 orang kenaikan pangkat struktural, 54 orang kenaikan pangkat fungsional, serta 3 orang kenaikan pangkat melalui penyesuaian ijazah.(**)
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut








