Tim gabungan dari Polsek Cikelet, Pameungpeuk, dan Cibalong berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.pada Rabu (22/10/2025), Lalu. Jumat (24/10/2025).
GARUT BERKABAR, Pameungpeuk – Kerja sama sigap antar jajaran Polsek Cikelet, Polsek Pameungpeuk, dan Polsek Cibalong membuahkan hasil nyata. Satu pelaku penganiayaan berinisial Y (48), warga Kecamatan Pameungpeuk, berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, setelah diduga terlibat dalam kasus penganiayaan di Kampung Mancagahar, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, pada Rabu (22/10/2025) dini hari yang lalu. Jumat (24/10/2025).
Kapolsek Cikelet, Iptu Aktas Komalsyah Siregar, S.H., menjelaskan, kejadian bermula ketika korban tengah berada di lokasi bersama beberapa rekannya. Tak lama kemudian, pelaku Y datang bersama dua orang lain, M dan G, lalu tanpa alasan yang jelas terjadi keributan. Salah satu pelaku bahkan langsung mengeluarkan sebilah golok dan menyerang korban yang mencoba melerai.
“Korban mengalami luka di bagian leher belakang dan jari tangan kanan, kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Cikelet untuk mendapatkan perawatan,” ujar Iptu Aktas.
Tim gabungan dari tiga Polsek di wilayah selatan Garut segera bertindak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku Y berhasil diamankan di rumahnya dalam waktu singkat.
“Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Garut. Sementara dua rekannya, M dan G, masih dalam proses pengejaran,” ungkapnya.
Polres Garut menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi antar Polsek dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah selatan serta menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat.(red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut






