Dua Korban Jiwa dalam Kebakaran Bengkel di Tarogong Kidul, Api Diduga Berasal dari Korsleting Aki Mobil

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran bengkel di Tarogong Kidul menelan dua korban jiwa, diduga dipicu korsleting aki mobil yang sedang diperbaiki. pada Kamis (4/12) Kemarin, Jumat (5/12/2025). 

GARUT – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah bengkel di Jalan Pembangunan, Kampung Astana Girang, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Kamis (4/12) Kemarin. Insiden tragis yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB itu merenggut nyawa pemilik bengkel, Deni (52), serta putranya, Dimas (22). Jumat (5/12/2025).

Api pertama kali muncul dari mobil Suzuki Katana bernopol Z 1372 LE yang sedang dalam perbaikan. Dugaan sementara, korsleting pada bagian aki memicu percikan api yang kemudian dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan bengkel.

Baca Juga :  H-3 Lebaran di Kabupaten Garut Pemudik Sudah Mulai Padati Jalur Limbangan dan Malangbong

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, mengungkapkan bahwa ketika petugas tiba, kobaran api sudah menjalar hingga atap bengkel.

“Berdasarkan keterangan saksi, percikan api berasal dari aki mobil yang sedang diperbaiki,” jelasnya.

Upaya warga memadamkan api dengan peralatan sederhana tidak membuahkan hasil karena kobaran sudah terlalu besar. Dua unit armada pemadam kebakaran milik Pemkab Garut tiba beberapa menit kemudian dan segera melakukan proses pemadaman. Sekitar pukul 16.50 WIB, api berhasil dikendalikan.

Baca Juga :  “Maroon West Java Festival”: Panggung Kreativitas Pemuda dan Pelestarian Budaya Sunda di Garut

Setelah situasi aman, petugas mendapati dua korban dalam kondisi luka bakar serius. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD dr. Slamet Garut, namun nyawa Deni dan Dimas tidak berhasil diselamatkan.

Pihak keluarga memilih menolak autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Pernyataan resmi keluarga telah disampaikan melalui surat tertulis kepada Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul. (Wildan)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Reforter (Wildan)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda
Dorong Pariwisata Daerah, DPRD Garut Dukung Rencana ITGA Travel Mart 2026
Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Seorang Perantara Ditangkap
Pemilihan Ketua RW 23 Perdana di Griya Pamoyanan 3 Disambut Antusias Warga
Helaran GPBG 2026 Perkuat Identitas Budaya dan Dongkrak Ekonomi Rakyat Garut
Wabup Garut Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah, Lindungi Hak Sipil Anak
Optimisme Garut di Panggung Olahraga Jabar, Kejar 10 Besar Porprov 2026 dan Matangkan Tuan Rumah 2030
Puspa Swara Wanoja Sunda di Garut, Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Daerah
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:07 WIB

Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda

Senin, 27 April 2026 - 11:35 WIB

Dorong Pariwisata Daerah, DPRD Garut Dukung Rencana ITGA Travel Mart 2026

Senin, 27 April 2026 - 08:07 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Seorang Perantara Ditangkap

Minggu, 26 April 2026 - 15:36 WIB

Pemilihan Ketua RW 23 Perdana di Griya Pamoyanan 3 Disambut Antusias Warga

Minggu, 26 April 2026 - 09:51 WIB

Helaran GPBG 2026 Perkuat Identitas Budaya dan Dongkrak Ekonomi Rakyat Garut

Berita Terbaru

Pemerintahan

Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:57 WIB