Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerak cepat Polsek Malangbong berhasil mengamankan dua terduga pelaku curanmor beserta barang bukti. Motor milik korban berhasil ditemukan dan kini kasus masih dalam pengembangan.

Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat

GARUT BERKABAR, Malangbong – Respons cepat jajaran Polsek Malangbong membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah laporan diterima.

Kedua pelaku berinisial AS (36) dan DW (31), yang merupakan warga setempat, diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2007 milik seorang warga.

Baca Juga :  Semarak HUT Polwan ke-77, Polres Garut Gelar Olahraga Bersama Penuh Kekeluargaan

Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menyampaikan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Kampung Babakan, Desa Cisitu. Korban, Sri (49), sebelumnya memarkirkan kendaraannya di teras rumah dalam kondisi terkunci stang.

Saat hendak beraktivitas di pagi hari, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang. Menyadari kejadian tersebut, korban segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Kapolsek.

Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan sepeda motor milik korban serta alat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, berupa kunci letter T dan kunci yang telah dimodifikasi. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Malangbong untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan atau kasus serupa di wilayah lain.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan, dengan menggunakan pengamanan tambahan seperti kunci ganda serta memarkir di tempat yang aman.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman tindak kriminalitas.(*”).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bersama Warga di Malangbong
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir
Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja
Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi
Polres Garut Bongkar Komplotan Spesialis Bobol Minimarket, 19 TKP Terungkap
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bersama Warga di Malangbong

Jumat, 25 September 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles

Minggu, 20 September 2026 - 09:17 WIB

Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja

Berita Terbaru