Polres Garut Sita 70 Botol Miras dari Razia Ops Cipkon di Banyuresmi

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Garut amankan 70 botol miras hasil razia Ops Cipkon di Banyuresmi. Senin malam (8/9/2025),

GARUT BERKABAR, Banyuresmi – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan Polres Garut. Senin malam (8/9/2025), Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kecamatan Banyuresmi.

Baca Juga :  Kapolsek Cibatu Dorong Seniman Musik Jadi Agen Perdamaian, Luncurkan Gerakan Anti Kekerasan dan Premanisme

Razia yang dipimpin Kasat Res Narkoba, AKP Usep Sudirman, S.H., itu berhasil mengamankan 70 botol minuman keras berbagai merek dari tangan seorang pria berinisial Y (40), warga Desa Cipicung, Banyuresmi. Pelaku diketahui memperjualbelikan miras tanpa izin resmi dengan berbagai cara, mulai dari warung, rumah pribadi, hingga sistem COD (cash on delivery).

“Operasi ini menjadi komitmen kami untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas,” ungkap AKP Usep Sudirman.

Baca Juga :  Identitas Pria yang Tewas di Sungai Cipancar Akhirnya Diketahui

Selain menyita barang bukti, polisi juga memberikan edukasi kepada pelaku terkait bahaya miras serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran ilegal tersebut. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bersama Warga di Malangbong
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir
Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja
Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi
Polres Garut Bongkar Komplotan Spesialis Bobol Minimarket, 19 TKP Terungkap
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bersama Warga di Malangbong

Jumat, 25 September 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles

Minggu, 20 September 2026 - 09:17 WIB

Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja

Berita Terbaru