Surat Edaran Baru Pj Bupati Garut : Panduan Seragam Dinas yang Diperbarui

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.12.5/2583/Org., tertanggal 2 Juli 2024, yang memperkenalkan aturan baru mengenai penggunaan seragam dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Surat edaran ini membawa beberapa perubahan signifikan dalam kebijakan penggunaan seragam dinas. Salah satu perubahan utama adalah penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki yang kini diterapkan tidak hanya pada hari Senin, tetapi juga pada hari Selasa.

Pada hari Kamis, yang sebelumnya diisi dengan pakaian khas Sunda, kini diubah menjadi pakaian kasual dengan atribut berbahan kulit Garut.

Untuk hari Rabu dan Jumat, tidak ada perubahan yang diterapkan. Hari Rabu tetap menggunakan PDH kemeja putih, sedangkan hari Jumat dijadwalkan menggunakan pakaian olahraga pada pagi hari dan PDH batik Garutan pada sore hari.

Berikut adalah rincian penggunaan seragam dinas di Pemkab Garut:
1.Senin : PDH Warna Khaki
2. Selasa : PDH Warna Khaki
3.Rabu : PDH Kemeja Putih
4.Kamis. : PDH Kasual dengan atribut berbahan kulit Garut (cover ID card, sabuk, topi, jaket, sepatu).

5. Jumat :
– Pakaian Olahraga: pukul 07.30-11.30 WIB
– PDH Batik Garutan: pukul 11.30-16.30 WIB
6.Sabtu : PDH Batik Garutan (untuk perangkat daerah yang menerapkan 6 hari kerja)

Perubahan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan identitas dan kebanggaan pegawai terhadap produk lokal Garut, serta menciptakan suasana kerja yang lebih dinamis dan nyaman. (DK)
Baca Juga :  Polsek Samarang Pengamanan Kampanye Calon Bupati Nomor urut 02

Berita Terkait

Estafet Kepemimpinan BPN Garut: Bupati Syakur Apresiasi Rahman, Sambut Eko dengan Harapan Baru
Guncangan M4,9 Guncang Wilayah Selatan Garut, Tak Timbulkan Kerusakan
Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan
Buruh Menggugat: KASBI Desak Pemkab Garut Tuntaskan Hak Eks Karyawan PT Danbi
Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah, Waspadai Petir dan Angin Kencang
“Notulensi Jadi Tonggak Perjuangan: Kesepakatan Aliansi Honorer R2-R3 dan BKN Perjelas Jalan Menuju PPPK”
Gempa Berkekuatan M5,0 Guncang Pangandaran, Tidak Timbulkan Ancaman Tsunami
Jam Malam untuk Pelajar: Langkah Jawa Barat Menuju Generasi Berkarakter
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:28 WIB

Estafet Kepemimpinan BPN Garut: Bupati Syakur Apresiasi Rahman, Sambut Eko dengan Harapan Baru

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:34 WIB

Guncangan M4,9 Guncang Wilayah Selatan Garut, Tak Timbulkan Kerusakan

Senin, 16 Juni 2025 - 05:23 WIB

Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:42 WIB

Buruh Menggugat: KASBI Desak Pemkab Garut Tuntaskan Hak Eks Karyawan PT Danbi

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:08 WIB

Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah, Waspadai Petir dan Angin Kencang

Berita Terbaru