Sebanyak 50 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan Polsek Wanaraja dalam operasi penertiban lalu lintas di depan Pos Pasar Wanaraja dan Pertigaan Talaga Bodas, Kamis (6/8/2026).
GARUT BERKABAR, Wanaraja – Kepolisian Sektor Wanaraja, Polres Garut, kembali menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kamis (6/8/2026).
Operasi berlangsung di dua titik, yakni di depan Pos Pasar Wanaraja dan kawasan Pertigaan Talaga Bodas. Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga mengatur arus lalu lintas dan membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan.
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk mengurangi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata, disertai edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama.
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 50 unit knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dari sejumlah kendaraan yang terjaring razia.
AKP Abusono menegaskan bahwa penertiban ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Polres Garut berharap masyarakat dapat mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif dengan mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.(**)







