Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Banyuresmi, AKP Usep Heryaman, menyampaikan bahwa rumah milik Ibu Empol (70) yang berukuran 5×7 meter terbakar sekitar pukul 23.00 WIB.
Kebakaran diduga akibat korsleting listrik yang memicu api di bagian atas rumah tersebut.
Menurut keterangan saksi, api terlihat membesar di atap rumah saat saksi keluar rumah. Saksi segera menghubungi pemilik rumah dan meminta bantuan.
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Banyuresmi yang tengah bertugas bersama warga langsung menuju lokasi dan berusaha memadamkan api.
Polisi bersama warga secara gotong royong menggunakan alat seadanya untuk memadamkan api sembari menunggu kedatangan unit pemadam kebakaran.
Kapolsek Banyuresmi, Usep Heryaman, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materil yang dialami pemilik rumah diperkirakan mencapai Rp 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah). (Pewarta, PS)
Medsos