Polsek Tarogong Kidul Gelar Operasi Pekat Untuk Jaga Kamtibmas

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tarogong Kidul melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan (Kryd) pada siang hari serta menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Rabu (26/06/2024).

Operasi ini menyasar berbagai bentuk gangguan seperti perjudian, peredaran minuman beralkohol tanpa izin, premanisme, penggunaan knalpot brong, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Selama operasi, patroli dialogis dilakukan dengan warga untuk meningkatkan kesadaran pentingnya berpartisipasi dalam menjaga ketertiban umum, termasuk himbauan terkait parkir kendaraan.

Hasil operasi ini mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis AO, tiga knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta mengamankan tiga pelaku premanisme untuk dibina lebih lanjut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Plh Kapolsek Tarogong Kidul Iptu Giyono, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta menanggapi masalah sosial yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kami berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik dan menjalin kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua kalangan,” ujar Giyono. (DK)
Baca Juga :  Penjabat Bupati Garut Mendorong Ekonomi Lokal Melalui Kulit dan Batik

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Kepemimpinan Spontan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Wamendagri Dorong Tata Kelola PKL yang Humanis dan Penguatan Kreativitas di Garut
Antusiasme Warga, Pendapatan Pajak Kendaraan Melonjak di Hari Pertama Pemutihan
Gubernur Jabar Berikan Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengemudi Angkutan Tidak Bermotor
Empat Lokasi Strategis di Jabar Diusulkan untuk Sekolah Rakyat
Jabar Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga 2024
Endog Lewo, Camilan Khas Garut yang Resmi Menjadi Warisan Budaya
Pengangkatan CASN dan PPPK Jabar Dipastikan Sesuai Instruksi Pemerintah Pusat
Berita ini 1 kali dibaca