Polres Garut Hancurkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Ilegal dalam Operasi Penyakit Masyarakat 2024

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Karangpawitan – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024, Polres Garut melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot tidak standar di Kabupaten Garut pada Selasa (01/10/2024).

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., mengungkapkan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini. Acara pemusnahan ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Garut, perwakilan Dinas Pendidikan, serta kepala sekolah dan relawan muda, yang menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga masyarakat.

“Meskipun miras dan knalpot tidak standar terlihat sepele, dampaknya bisa sangat besar dan berpotensi memicu kejahatan,” kata Fajar.

PJ Bupati Garut, Drs. H. Barnas Adjidin, M.M., M.Pd., M.Si., menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Barnas menambahkan, “Kami mendukung penuh upaya Polres Garut dalam memberantas penyakit masyarakat demi menciptakan keamanan bagi seluruh warga Garut.”

Dalam kegiatan ini, Polres Garut memusnahkan 5.119 botol miras dari berbagai kemasan dan merek, serta 6.369 knalpot ilegal. Semua barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yang dilaksanakan dari Juli hingga September 2024.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi simbol komitmen Polres Garut dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Garut. Fajar berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari perilaku melanggar hukum, terutama menjelang Pilkada yang semakin dekat. (Vik)
Baca Juga :  Banjir di Pemukiman Warga Pamoyanan Lumpuhkan Jalan Utama, Pengendara Terjebak di Arus Deras
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Wanaraja Amankan 50 Knalpot Brong dalam Operasi Penertiban Lalu Lintas
HUT ke-75 IBI, Bidan di Garut Didorong Perkuat Kolaborasi Demi Keselamatan Ibu dan Bayi
Tiket GIKF 2026 Lebih Ramah untuk Warga Lokal, Kecamatan Cisurupan Beri Kemudahan Akses
Rumah Warga di Bungbulang Ludes Dilahap Api, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Truk Pengangkut Material Bangunan Terguling di Jalur Menurun Pamulihan, Dua Orang Alami Luka Ringan
Jalur Bandung–Garut Kembali Lancar, Aparat dan Warga Sigap Singkirkan Pohon Tumbang
Viral Video Diklaim Harimau Menerkam Warga di Gunung Papandayan, Pengelola Tegaskan Informasi Hoaks
Boboko Didorong Jadi Agen Kepedulian Sosial, Wakil Ketua DPRD Garut Siap Berikan Dukungan
Berita ini 22 kali dibaca