Polda Jabar Gagalkan Rencana Ledakan Berbahaya, Amankan Mahasiswa Perakit Bom Molotov di Bandung

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., memberikan keterangan terkait penangkapan mahasiswa Itenas yang merakit bom molotov dan melakukan pelecehan terhadap bendera Merah Putih. (Dok. Humas Polda Jabar)

GARUT BERKABAR, BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menggagalkan potensi ledakan besar setelah mengamankan seorang mahasiswa Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung berinisial Moch Sidik alias Acil (20), asal Morowali, Sulawesi Tengah. Pemuda ini diketahui merakit sejumlah bom molotov dan terlibat dalam aksi pembakaran serta pelecehan terhadap bendera Merah Putih, sebagaimana terekam dalam video yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh bukti kuat terkait aktivitas mencurigakan pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang berbahaya, di antaranya empat bom molotov, satu bom gas portable, satu bom pilox, satu kaleng pilox tambahan, tiga petasan, serta satu botol air mineral berisi bensin pertalite.

Baca Juga :  Mahasiswa Didorong Jadi Mitra Strategis Pemkab Garut Tangani Persoalan Daerah

“Dari hasil penyelidikan, kombinasi bahan-bahan tersebut berpotensi menimbulkan ledakan besar dengan daya rusak tinggi. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga ancaman serius bagi keselamatan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Hendra, Selasa (7/10/2025).

Pihak kepolisian menegaskan, tindakan pelaku tidak hanya mencederai nilai-nilai kebangsaan dengan merusak simbol negara, tetapi juga dapat mengancam stabilitas keamanan publik. Aparat kini masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau terhubung dengan aktivitas tersangka.

Baca Juga :  Polres Garut Kawal Aksi Damai Driver Online dengan Pendekatan Humanis

Sementara itu, sejumlah warga Bandung menyambut lega atas penangkapan tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada Polda Jabar. Kalau bahan-bahan berbahaya itu sampai meledak, dampaknya bisa fatal. Sekarang kami bisa lebih tenang,” ungkap Ahmad (42), warga setempat.

Saat ini, Moch Sidik masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jabar. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut upaya pembuatan bahan peledak rakitan dan tindakan penghinaan terhadap simbol negara.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Malam Polsek Samarang Amankan Dua Pemuda yang Membuat Kegaduhan
Polsek Banjarwangi Laksanakan Mitigasi Bencana Longsor Di Empat Titik Ruas Jalan Cijakang–Singajaya
Coba Kabur dengan Motor Curian Mogok, Pelaku Curanmor di Cigadog Dibekuk Warga dan Polsek Cikelet
Polsek Bayongbong Sigap Evakuasi Korban Benturan Dua Motor di Jalan Raya Bayongbong–Garut
Pemkab Garut Perkuat Pemahaman ASN Menjelang Pemberlakuan KUHP Baru 2026
Selama 14 Hari Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Garut Catat 3.186 Pelanggaran Lalu Lintas
Polsek Garut Kota Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan dan Penadahan Motor Pembiayaan
Polsek Sukawening Tindak Cepat Cek TKP Kebakaran Dua Rumah Panggung di Mekarluyu
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:34 WIB

Patroli Malam Polsek Samarang Amankan Dua Pemuda yang Membuat Kegaduhan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:52 WIB

Polsek Banjarwangi Laksanakan Mitigasi Bencana Longsor Di Empat Titik Ruas Jalan Cijakang–Singajaya

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:31 WIB

Coba Kabur dengan Motor Curian Mogok, Pelaku Curanmor di Cigadog Dibekuk Warga dan Polsek Cikelet

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:42 WIB

Polsek Bayongbong Sigap Evakuasi Korban Benturan Dua Motor di Jalan Raya Bayongbong–Garut

Senin, 1 Desember 2025 - 19:08 WIB

Pemkab Garut Perkuat Pemahaman ASN Menjelang Pemberlakuan KUHP Baru 2026

Berita Terbaru