Petani Cengkeh Masuk Daftar Penerima! Garut Kembangkan Sasaran Baru dalam Penyaluran BLT DBHCHT 2025

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Garut memimpin rapat teknis penentuan penerima BLT DBHCHT 2025 yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Garut, Jumat (4/7/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Aula Dinas Sosial, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, rapat penentuan segmen penerima bantuan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, pada Jum’at (4/7/2025).

Dalam forum ini, Nurdin mengungkapkan bahwa program BLT DBHCHT merupakan agenda rutin yang bersifat sosial, dengan data penerima yang sudah tersedia. Namun, tahun ini terdapat perkembangan penting—petani dan buruh tani cengkeh resmi masuk dalam daftar sasaran penerima bantuan berdasarkan regulasi terbaru dalam PMK 72.

Baca Juga :  Revitalisasi Pasar Guntur Dimatangkan, Pemkab Garut Fokus Atur Relokasi Pedagang dan Infrastruktur Pendukung

“Ini adalah hal baru, dan tentu harus kita respons cepat. Kami sudah minta dinas terkait untuk menginventarisasi jumlah pelaku usaha tani di sektor cengkeh,” kata Nurdin.

Total anggaran untuk program ini mencapai Rp12,4 miliar, mencakup bukan hanya bantuan langsung, tetapi juga dukungan jaminan tenaga kerja sebagaimana amanat dalam peraturan menteri keuangan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Garut: Fokus pada Propemperda dan APBD 2025

Kepala Bidang Fakir Miskin Dinsos Garut, Asep Nugraha, merinci bahwa sebanyak 9.351 orang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terdiri dari 9.124 buruh tani tembakau dan 227 buruh pabrik rokok. Masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Penyaluran bantuan sudah mencapai 99,88%, dengan 11 penerima yang tidak mengambil haknya sehingga dananya dikembalikan ke kas daerah.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah terus menyesuaikan sasaran program berdasarkan perkembangan sektor pertanian dan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.(red).

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut Perkuat Jaminan Sosial Petani, 4.400 Polis Asuransi Mikro Dibagikan
Manasik Haji 2026 Resmi Dibuka, Bupati Garut Dorong Pelayanan Inklusif bagi Lansia, Disabilitas, dan Perempuan
Festival Seni, Budaya, dan Wisata Sayang Heulang 2026 Meriahkan Bukit Teletubbies Pameungpeuk
BJB Kucurkan CSR Rp239 Juta, 22 DKM di Garut Terima Bantuan Langsung
Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026
Kredit Garut Hebat Resmi Diluncurkan, Pemkab Garut Gandeng Bank BJB Perkuat UMKM
Pemkab Garut dan BRIN Perkuat Sinergi, Dorong Inovasi untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah
Pasang Baliho Dekat Kabel Listrik, Pria Asal Ciamis Tersengat di Kersamanah
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:26 WIB

Pemkab Garut Perkuat Jaminan Sosial Petani, 4.400 Polis Asuransi Mikro Dibagikan

Senin, 13 April 2026 - 07:21 WIB

Manasik Haji 2026 Resmi Dibuka, Bupati Garut Dorong Pelayanan Inklusif bagi Lansia, Disabilitas, dan Perempuan

Sabtu, 11 April 2026 - 13:47 WIB

Festival Seni, Budaya, dan Wisata Sayang Heulang 2026 Meriahkan Bukit Teletubbies Pameungpeuk

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026

Rabu, 8 April 2026 - 19:54 WIB

Kredit Garut Hebat Resmi Diluncurkan, Pemkab Garut Gandeng Bank BJB Perkuat UMKM

Berita Terbaru