Petani Cengkeh Masuk Daftar Penerima! Garut Kembangkan Sasaran Baru dalam Penyaluran BLT DBHCHT 2025

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Garut memimpin rapat teknis penentuan penerima BLT DBHCHT 2025 yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Garut, Jumat (4/7/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Aula Dinas Sosial, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, rapat penentuan segmen penerima bantuan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, pada Jum’at (4/7/2025).

Dalam forum ini, Nurdin mengungkapkan bahwa program BLT DBHCHT merupakan agenda rutin yang bersifat sosial, dengan data penerima yang sudah tersedia. Namun, tahun ini terdapat perkembangan penting—petani dan buruh tani cengkeh resmi masuk dalam daftar sasaran penerima bantuan berdasarkan regulasi terbaru dalam PMK 72.

Baca Juga :  YJI Garut Galakkan Kesadaran Kesehatan Jantung Melalui Gebyar Senam dan Pemecahan Rekor MURI

“Ini adalah hal baru, dan tentu harus kita respons cepat. Kami sudah minta dinas terkait untuk menginventarisasi jumlah pelaku usaha tani di sektor cengkeh,” kata Nurdin.

Total anggaran untuk program ini mencapai Rp12,4 miliar, mencakup bukan hanya bantuan langsung, tetapi juga dukungan jaminan tenaga kerja sebagaimana amanat dalam peraturan menteri keuangan.

Baca Juga :  Diskominfo Kabupaten Garut dan Gapura Jabar Tingkatkan Sinergi Komunikasi

Kepala Bidang Fakir Miskin Dinsos Garut, Asep Nugraha, merinci bahwa sebanyak 9.351 orang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terdiri dari 9.124 buruh tani tembakau dan 227 buruh pabrik rokok. Masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Penyaluran bantuan sudah mencapai 99,88%, dengan 11 penerima yang tidak mengambil haknya sehingga dananya dikembalikan ke kas daerah.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah terus menyesuaikan sasaran program berdasarkan perkembangan sektor pertanian dan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.(red).

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pelayanan dan Ketepatan Bansos
Jembatan Garuda Jadi Penghubung Baru Warga Pameungpeuk, Mobilitas Kini Lebih Singkat
Danrem 062/TN Cup III Digelar, Bupati Garut Dorong Pembinaan Atlet Sejak Dini
Maulid Nabi Jadi Momentum Polres Garut Tanamkan Nilai Akhlak dalam Pelayanan
Perubahan APBD 2026 Garut Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga
Garut Jadi Rujukan Tabalong dalam Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif
GEMAR Digelorakan di Garut, CFD Jadi Momentum Ajak Warga Lebih Aktif Bergerak
Klinik Utama Armina Resmi Beroperasi, Diharapkan Percepat Layanan Ibu dan Anak di Garut
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Jembatan Garuda Jadi Penghubung Baru Warga Pameungpeuk, Mobilitas Kini Lebih Singkat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Danrem 062/TN Cup III Digelar, Bupati Garut Dorong Pembinaan Atlet Sejak Dini

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:15 WIB

Maulid Nabi Jadi Momentum Polres Garut Tanamkan Nilai Akhlak dalam Pelayanan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Perubahan APBD 2026 Garut Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Garut Jadi Rujukan Tabalong dalam Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru