Petani Cengkeh Masuk Daftar Penerima! Garut Kembangkan Sasaran Baru dalam Penyaluran BLT DBHCHT 2025

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Garut memimpin rapat teknis penentuan penerima BLT DBHCHT 2025 yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Garut, Jumat (4/7/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Aula Dinas Sosial, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, rapat penentuan segmen penerima bantuan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, pada Jum’at (4/7/2025).

Dalam forum ini, Nurdin mengungkapkan bahwa program BLT DBHCHT merupakan agenda rutin yang bersifat sosial, dengan data penerima yang sudah tersedia. Namun, tahun ini terdapat perkembangan penting—petani dan buruh tani cengkeh resmi masuk dalam daftar sasaran penerima bantuan berdasarkan regulasi terbaru dalam PMK 72.

Baca Juga :  Membentuk Generasi Peduli Lingkungan, Yayasan Cita Bina Bangsa Gelar Edukasi Konservasi

“Ini adalah hal baru, dan tentu harus kita respons cepat. Kami sudah minta dinas terkait untuk menginventarisasi jumlah pelaku usaha tani di sektor cengkeh,” kata Nurdin.

Total anggaran untuk program ini mencapai Rp12,4 miliar, mencakup bukan hanya bantuan langsung, tetapi juga dukungan jaminan tenaga kerja sebagaimana amanat dalam peraturan menteri keuangan.

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Garut Tawarkan Peluang Investasi Strategis di Sektor Pakan Ternak

Kepala Bidang Fakir Miskin Dinsos Garut, Asep Nugraha, merinci bahwa sebanyak 9.351 orang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terdiri dari 9.124 buruh tani tembakau dan 227 buruh pabrik rokok. Masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Penyaluran bantuan sudah mencapai 99,88%, dengan 11 penerima yang tidak mengambil haknya sehingga dananya dikembalikan ke kas daerah.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah terus menyesuaikan sasaran program berdasarkan perkembangan sektor pertanian dan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.(red).

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKBI Garut Mantapkan Langkah Lewat Muscab 2025, Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Madani
Dorong Transparansi di Era Digital, Wabup Garut Minta ASN Aktif Kelola Informasi Publik
Disdukcapil Jabar Perkuat Sinkronisasi Data DTSEN untuk Pastikan Ketepatan Bansos dan Perencanaan Pembangunan
Gunung Nagara: Warisan Leluhur yang Dihidupkan Kembali Lewat Film Dokumenter”
Pemkab Garut Tegaskan Peran Strategis Tenaga Kesehatan Muda dalam Membangun Daerah
Bupati Garut Ajak Masyarakat Jadikan Ilmu dan Empati Sebagai Wujud Perjuangan Masa Kini
Garut Optimalkan Transformasi Digital: Super Apps Jadi Kanal Aspirasi dan Layanan Adminduk
CFD Garut Kembali Hadir, Pemerintah Daerah Gaungkan Eliminasi TBC dan Hadirkan Layanan Publik Lengkap
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 16:39 WIB

PKBI Garut Mantapkan Langkah Lewat Muscab 2025, Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Madani

Rabu, 12 November 2025 - 13:13 WIB

Dorong Transparansi di Era Digital, Wabup Garut Minta ASN Aktif Kelola Informasi Publik

Rabu, 12 November 2025 - 05:41 WIB

Disdukcapil Jabar Perkuat Sinkronisasi Data DTSEN untuk Pastikan Ketepatan Bansos dan Perencanaan Pembangunan

Senin, 10 November 2025 - 18:31 WIB

Pemkab Garut Tegaskan Peran Strategis Tenaga Kesehatan Muda dalam Membangun Daerah

Senin, 10 November 2025 - 13:35 WIB

Bupati Garut Ajak Masyarakat Jadikan Ilmu dan Empati Sebagai Wujud Perjuangan Masa Kini

Berita Terbaru