Pelaksanaan layanan Jemput Bola (Jembol) Disdukcapil Kabupaten Garut di kawasan Garut Plaza, Kecamatan Garut Kota, pada 19 dan 22 Mei 2026, sebagai upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
GARUT BERKABAR, Garut Kota – Upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut. Melalui program Jemput Bola (Jembol), Disdukcapil menghadirkan layanan langsung di kawasan Garut Plaza pada 19 dan 22 Mei 2026.
Kehadiran layanan di salah satu pusat aktivitas masyarakat tersebut menjadi langkah strategis untuk memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu dalam mengurus dokumen kependudukan. Dengan mendatangi pusat keramaian, masyarakat kini bisa mengakses pelayanan adminduk tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Pelaksanaan tahap pertama yang digelar pada 19 Mei mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga yang tengah berbelanja maupun beraktivitas di sekitar lokasi memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan. Dalam satu hari, Disdukcapil berhasil menerbitkan lebih dari seratus KTP elektronik, puluhan Kartu Keluarga, akta kelahiran, Kartu Identitas Anak, hingga layanan perekaman biometrik dan pengurusan dokumen perpindahan penduduk.
Melihat tingginya antusiasme masyarakat, layanan Jembol kembali dibuka pada 22 Mei di lokasi yang sama. Respons warga tetap tinggi, dan pelayanan berjalan lancar dengan berbagai dokumen kependudukan kembali diproses secara cepat dan tertib menjelang akhir pekan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Rena Sudrajat, menyampaikan bahwa pelayanan di ruang publik seperti pusat perbelanjaan merupakan bagian dari transformasi pelayanan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat saat ini. Menurutnya, pemerintah harus mampu menyesuaikan pola layanan dengan mobilitas warga yang semakin dinamis.
Ia menuturkan, kehadiran layanan di pusat keramaian diharapkan mampu membantu masyarakat, khususnya pekerja, pelaku usaha, maupun warga yang kesulitan meluangkan waktu untuk datang ke kantor pelayanan pada jam kerja.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil Kabupaten Garut dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah dijangkau, transparan, dan inklusif. Disdukcapil menegaskan seluruh layanan pengurusan dokumen kependudukan tersebut diberikan tanpa dipungut biaya atau gratis bagi seluruh masyarakat.
Ke depan, layanan jemput bola di ruang-ruang publik seperti pusat perbelanjaan akan terus dievaluasi dan dikembangkan sebagai upaya memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Garut.(**).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut







