Perangkat Desa di Kecamatan Sukaresmi Garut, Hari Ini Terima SK NIPD Resmi

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Puluhan perangkat desa di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara resmi terdaftar dengan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dalam sebuah acara serah terima di aula Kecamatan Sukaresmi pada Jumat, 26 Juli 2024.

Penyerahan NIPD ini dilakukan oleh Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, Idad Badrudin, SE, yang menyampaikan bahwa langkah ini sesuai dengan amanat Peraturan Bupati nomor 200 tahun 2023 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Idad Badrudin berharap NIPD ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja perangkat desa, terutama dalam pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat.

Kapolsubsektor Sukaresmi, IPDA Indra Koncara, yang turut hadir dalam acara tersebut, juga mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang menerima SK NIPD, serta berharap agar legalitas resmi ini menjadi motivasi untuk peningkatan kinerja mereka. (Pemred)
Baca Juga :  Pesantren Ramadan Aksara Quran Ar-Rasyid Dapat Apresiasi dari Pemkab Garut
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promo Spesial HUT ke-49 Perumda Tirta Intan Garut
Polsek Singajaya Tinjau Lokasi Longsor Akibat Hujan Deras di Desa Mekartani
Polres Garut Kawal Aksi Damai Driver Online dengan Pendekatan Humanis
Semarak HUT RI ke-80, Kesbangpol Garut Gelar Sosialisasi FPK dan Lomba Karaoke
BAZNAS kab. Garut Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80
Polres Garut Peringati Hari Juang Polri 2025, Kokohkan Komitmen Bhayangkara untuk Bangsa
Polsek Cibatu Tanggap Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pasir Junti
10 Ribu Anak Ayam Tewas Terpanggang, Kandang di Selaawi Jadi Lautan Api
Berita ini 3 kali dibaca