Perangkat Desa di Kecamatan Sukaresmi Garut, Hari Ini Terima SK NIPD Resmi

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Puluhan perangkat desa di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara resmi terdaftar dengan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dalam sebuah acara serah terima di aula Kecamatan Sukaresmi pada Jumat, 26 Juli 2024.

Penyerahan NIPD ini dilakukan oleh Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, Idad Badrudin, SE, yang menyampaikan bahwa langkah ini sesuai dengan amanat Peraturan Bupati nomor 200 tahun 2023 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Idad Badrudin berharap NIPD ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja perangkat desa, terutama dalam pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat.

Kapolsubsektor Sukaresmi, IPDA Indra Koncara, yang turut hadir dalam acara tersebut, juga mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang menerima SK NIPD, serta berharap agar legalitas resmi ini menjadi motivasi untuk peningkatan kinerja mereka. (Pemred)
Baca Juga :  Pentingnya Investasi dalam Pembangunan Pemuda: Peran Penting Pemuda dalam Masa Depan Kabupaten Garut

Berita Terkait

Garut Jadi Lumbung Jagung Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Pertanian Terintegrasi
Gubernur Jabar Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Korban Dapat Bantuan Lengkap
MHU Resmi Hadir di Garut, Staf Ahli Bupati Dorong Peningkatan Spiritual Warga
Leuwigoong Tunjukkan Dominasinya di MTQH Garut 2025, Wabup Soroti Nilai Persatuan dan Pemberdayaan UMKM
Bale Pakuan Jadi Pusat Pelayanan dan Budaya: Ribuan Warga Antusias Hadiri “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
ITG Festival 2025, Bukti Garut Siap Melangkah ke Panggung Global
Pemkab Garut Siap Sambut Jalur KA Baru ke Jateng dan Jatim, Ini Langkah Konkret Dishub
MTQH Ke-45 Resmi Dibuka, Bupati Garut Ajak Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
Berita ini 1 kali dibaca