Perangkat Desa di Kecamatan Sukaresmi Garut, Hari Ini Terima SK NIPD Resmi

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Puluhan perangkat desa di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara resmi terdaftar dengan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dalam sebuah acara serah terima di aula Kecamatan Sukaresmi pada Jumat, 26 Juli 2024.

Penyerahan NIPD ini dilakukan oleh Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, Idad Badrudin, SE, yang menyampaikan bahwa langkah ini sesuai dengan amanat Peraturan Bupati nomor 200 tahun 2023 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Idad Badrudin berharap NIPD ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja perangkat desa, terutama dalam pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat.

Kapolsubsektor Sukaresmi, IPDA Indra Koncara, yang turut hadir dalam acara tersebut, juga mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang menerima SK NIPD, serta berharap agar legalitas resmi ini menjadi motivasi untuk peningkatan kinerja mereka. (Pemred)
Baca Juga :  Semua Kepala Daerah di Jabar Wajib Hadiri Retret di Akmil
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tipu Pengurusan BPKB, Warga Garut Laporkan Seorang Pria Berinisial ANM, ke Polres Garut
Ayi Suryana Bersama Forkopimda Hadiri Panen Raya Jagung dan Peresmian 168 SPPG Polri di Garut
FKRWG Garut Rayakan HUT Pertama, Aplikasi “Asdes” Siap Dorong Pelayanan Publik Digital
Ketua DPRD Garut Hadiri Launching SPPG Karangpawitan
Ketua DPRD Garut dan Forkopimda Melepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 22 KJT ke Tanah Suci
Isu Dugaan Perlakuan Tidak Tepat oleh Guru BK di SMKN 2 Garut Picu Sorotan Publik
As Truk Toronton Patah di Kadungora, Lalu Lintas Sempat Tersendat
May Day Garut, Ketua DPRD dan Bupati Garut Kompak Dukung Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah
Berita ini 11 kali dibaca