Satpol PP Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras Dalam Pemusnahan Barang Bukti

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Sebanyak 8.443 botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut dalam acara Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Garut. Acara ini digelar di Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Selasa (09/07/2024).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, hadir dalam acara tersebut dan menjelaskan bahwa pemusnahan ini melibatkan 8.443 botol miras dari tiga berkas perkara yang telah memiliki keputusan inkrah.

Usep juga mengungkapkan bahwa di sela-sela pemusnahan, tim Satpol PP Kabupaten Garut melakukan operasi tangkap tangan miras di dua lokasi, yaitu di sekitar Terminal Guntur dan Bundaran STM. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

1. Onemed: 20 botol
2. Inti Sari besar: 8 botol
3. AO kecil: 3 botol
4. Beer Singa Raja: 1 kaleng
5. Frost: 4 kaleng
6. Tuak: 3 jerigen dan 22 bungkus
(Pemred Garut Berkabar)
Baca Juga :  Upacara Pelepasan Calon Jamaah Haji Asal Garut oleh Barnas Adjidin

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Kepemimpinan Spontan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Wamendagri Dorong Tata Kelola PKL yang Humanis dan Penguatan Kreativitas di Garut
Antusiasme Warga, Pendapatan Pajak Kendaraan Melonjak di Hari Pertama Pemutihan
Gubernur Jabar Berikan Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengemudi Angkutan Tidak Bermotor
Empat Lokasi Strategis di Jabar Diusulkan untuk Sekolah Rakyat
Jabar Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga 2024
Endog Lewo, Camilan Khas Garut yang Resmi Menjadi Warisan Budaya
Pengangkatan CASN dan PPPK Jabar Dipastikan Sesuai Instruksi Pemerintah Pusat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:03 WIB

Dedi Mulyadi: Kepemimpinan Spontan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:18 WIB

Wamendagri Dorong Tata Kelola PKL yang Humanis dan Penguatan Kreativitas di Garut

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:39 WIB

Antusiasme Warga, Pendapatan Pajak Kendaraan Melonjak di Hari Pertama Pemutihan

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Jabar Berikan Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengemudi Angkutan Tidak Bermotor

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:13 WIB

Empat Lokasi Strategis di Jabar Diusulkan untuk Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Garut Percepat Tanam Padi 2025, Antisipasi Dampak Perubahan Iklim

Jumat, 21 Mar 2025 - 21:06 WIB