Pemekaran Garut Selatan Jadi Fokus Bahasan Pemkab Garut dan Presidium

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan rutin antara Pemkab Garut dan Presidium Pemekaran Garut Selatan di Aula Mal Pelayanan Publik Garut, Jumat (24/1/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali mengadakan diskusi dengan Presidium Pemekaran Garut Selatan terkait rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Selatan. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut pada Jumat (24/1/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyebutkan bahwa pertemuan ini merupakan agenda rutin untuk mengevaluasi dan merumuskan langkah strategis bersama. Ia menjelaskan, perubahan kepemimpinan nasional menjadi salah satu faktor yang mendorong digelarnya diskusi, mengingat potensi perubahan kebijakan terkait moratorium DOB.

Baca Juga :  Peringati HUT RI KE-79,Desa Situsari Cisurupan Garut Gelar Pesta Rakyat dengan Semangat Kebersamaan

“Komunikasi ini penting untuk memastikan kesiapan kita, terutama jika ada pembukaan atau pencabutan moratorium. Dengan perubahan kepemimpinan, peluang itu bisa saja muncul, sehingga kami perlu mempersiapkan langkah antisipasi,” ujar Nurdin.

Meskipun hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait pencabutan moratorium, Nurdin menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan upaya proaktif. Ia menyoroti perjuangan yang telah dilakukan oleh Forum Presidium Pemekaran Garut Selatan (FPPGS) sejak tahun 2014, saat Ampres terkait pemekaran sebenarnya sudah diterima namun tertunda akibat dinamika politik.

Baca Juga :  PMII Kabupaten Garut Gelar PKL, Pemerintah Daerah Sampaikan Apresiasi

Dalam hal persyaratan, Nurdin memastikan bahwa segala dokumen dan ketentuan administratif sudah disesuaikan dengan regulasi terbaru, termasuk peralihan dari UU Nomor 32 Tahun 2004 ke UU Nomor 23 Tahun 2014. Legitimasi dari pihak legislatif, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, juga telah terpenuhi.

“Secara politis dan regulatif, tidak ada hambatan. Semua sudah kita penuhi sesuai dengan kewajiban. Kami tinggal menunggu momentum yang tepat,” pungkasnya.(RED).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Kukuhkan 6.596 Pegawai P3K Paruh Waktu: Langkah Strategis Tuntaskan Masalah Tenaga Honorer
Pemkab Garut dan Telkom University Jalin Kolaborasi Strategis Dorong Pengembangan Potensi Ekonomi dan Budaya Daerah
Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana, Kapolres Garut Pimpin Apel Siaga Hidrometeorologi dan Gempa Bumi 2025
Wabup Putri Karlina Apresiasi Dedikasi ASN Garut yang Memasuki Masa Purnabakti
Distan Garut Perkuat Sinergi dan Dorong Efisiensi Lahan Pertanian Melalui Program Optimasi Kluster 4
Sekda Nurdin Yana Terima Anugerah Kawistara 2025, Bukti Komitmen Pemkab Garut Junjung Bahasa Indonesia
Dua Pencuri Rumah Kosong di Haurpanggung Ditangkap, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti
DWP Garut Kukuhkan Kepengurusan Baru, Teguhkan Komitmen Wujudkan Organisasi Mandiri dan Inovatif
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:15 WIB

Bupati Garut Kukuhkan 6.596 Pegawai P3K Paruh Waktu: Langkah Strategis Tuntaskan Masalah Tenaga Honorer

Kamis, 6 November 2025 - 18:12 WIB

Pemkab Garut dan Telkom University Jalin Kolaborasi Strategis Dorong Pengembangan Potensi Ekonomi dan Budaya Daerah

Selasa, 4 November 2025 - 11:39 WIB

Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana, Kapolres Garut Pimpin Apel Siaga Hidrometeorologi dan Gempa Bumi 2025

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Wabup Putri Karlina Apresiasi Dedikasi ASN Garut yang Memasuki Masa Purnabakti

Sabtu, 1 November 2025 - 08:15 WIB

Distan Garut Perkuat Sinergi dan Dorong Efisiensi Lahan Pertanian Melalui Program Optimasi Kluster 4

Berita Terbaru