Pelaksanaan layanan jemput bola administrasi kependudukan bagi penghuni UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cisurupan, Jumat (8/5/2026).
GARUT BERKABAR, Cisurupan – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat rentan. Bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Disdukcapil Garut melaksanakan layanan jemput bola perekaman dan verifikasi data kependudukan bagi penyandang disabilitas di UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel, Desa Tambakbaya, Kecamatan Cisurupan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan merata, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan mobilitas sehingga sulit mengakses pelayanan secara langsung ke kantor pemerintahan.
Dalam pelaksanaan layanan, petugas Disdukcapil Garut membawa perangkat perekaman biometrik mobile guna memudahkan proses pendataan di lokasi. Dari hasil kegiatan, sebanyak tujuh penghuni berhasil mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, terdiri dari lima perekaman KTP elektronik baru dan dua proses penelusuran identitas untuk memastikan validitas data kependudukan nasional.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Rena Sudrajat, menyampaikan bahwa dokumen kependudukan memiliki peran penting sebagai dasar akses berbagai pelayanan negara bagi kelompok rentan.
Menurutnya, sinergi antara Disdukcapil dan Dinas Sosial Jawa Barat menjadi langkah konkret dalam memastikan setiap warga negara memperoleh hak administrasi yang sama tanpa terkecuali.
“Dokumen kependudukan merupakan pintu utama untuk memperoleh layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai program pemerintah lainnya. Karena itu kami berupaya hadir langsung bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Rena.
Ia menambahkan, pelayanan jemput bola di Griya Harapan Difabel tidak hanya dilakukan sekali, melainkan akan dijadikan agenda rutin bulanan agar seluruh penghuni panti yang belum memiliki dokumen kependudukan dapat segera terlayani.
Disdukcapil Garut juga memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan tersebut diberikan secara mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya.(**).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut







