Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Kantor Bupati Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (7/5/2026), guna membahas penguatan pengelolaan sampah mandiri dan berkelanjutan di Kabupaten Garut.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat upaya penanganan sampah melalui konsep pengelolaan mandiri dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat menerima kunjungan kerja Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Kantor Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (7/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas langkah strategis antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.
Bupati Garut menuturkan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, pihaknya akan kembali menguatkan gerakan pengolahan sampah mandiri mulai dari lingkungan sekolah, perkantoran, kelurahan hingga tingkat kecamatan.
“Program ini sebenarnya sudah berjalan cukup baik, namun akan kembali kita optimalkan karena menjadi bagian dari amanat pemerintah pusat,” ujar Abdusy Syakur Amin.
Ia juga menegaskan pentingnya penerapan konsep ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai manfaat ekonomi apabila diolah dengan tepat dan berkesinambungan.
“Pengolahan sampah harus mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Jadi bukan sekadar kegiatan sementara, tetapi bisa terus berjalan dengan memanfaatkan potensi yang ada tanpa harus selalu menggunakan biaya besar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Lingkungan Hidup RI, Mohammad Noor Andi Kusumah, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut. Ia menilai kebijakan tersebut selaras dengan arahan Kementerian LH dalam mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui pengelolaan dari sumbernya.
Menurutnya, pendekatan yang dimulai dari lingkungan permukiman, sekolah hingga perkantoran merupakan langkah strategis yang patut didukung bersama.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, memastikan pihaknya segera menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat agar pengelolaan sampah mandiri dapat diterapkan secara optimal di setiap wilayah.( **).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut







