Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melantik lima Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Senin (4/5/2026).
GARUT BERKABAR, Garut Kota – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, resmi melantik lima Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (4/5/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang telah diambil sumpah jabatannya. Ia menegaskan bahwa amanah sebagai kepala desa bukan sekadar jabatan administratif, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh rasa syukur dan dedikasi kepada masyarakat.
Menurutnya, rasa syukur tersebut dapat diwujudkan melalui kinerja nyata, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjawab kebutuhan warga di tingkat desa. Ia juga mengingatkan bahwa posisi kepala desa merupakan kepercayaan yang tidak mudah diraih, mengingat ketatnya persaingan dalam proses pemilihan.
Lebih lanjut, Bupati Garut menyoroti kondisi keuangan desa yang saat ini menghadapi keterbatasan. Meski demikian, ia meminta para kepala desa untuk tetap inovatif dan tidak bergantung sepenuhnya pada anggaran yang ada. Para kepala desa didorong untuk menggali potensi sumber pendapatan yang sah dan sesuai aturan guna menunjang kegiatan pemerintahan desa.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Para kepala desa diinstruksikan untuk memanfaatkan sistem digital yang telah disediakan pemerintah, baik dari kementerian terkait maupun lembaga penegak hukum, guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan tertib dan terpantau.
“Gunakan fasilitas aplikasi yang tersedia untuk memperbaiki sistem keuangan desa. Ini akan membantu menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran,” pesannya.
Adapun lima kepala desa PAW yang dilantik yakni Jajang Risman (Desa Pasirwaru, Kecamatan Balubur Limbangan), Kusdimay, S.Sos (Desa Purbayani, Kecamatan Caringin), Nova Wylian Sumaryo (Desa Lewobaru, Kecamatan Malangbong), Bambang Yuniardi, SE., MM (Desa Keresek, Kecamatan Cibatu), serta Dadang Sujana (Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu). (**).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut








