
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Garut.
Pertemuan yang diadakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Garut, Tarogong Kidul, Senin (4/11/2024), ini membahas evaluasi dan peningkatan tata kelola Posyandu di wilayah Garut.
Rapat tersebut dihadiri Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Garut, Sri Kartika Barnas Adjidin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, serta Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Jawa Barat, Ujang Solihul Wildan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda utama adalah penyampaian hasil kajian tata kelola Posyandu Kabupaten Garut Tahun 2024 yang disusun oleh Ombudsman RI.
Sri Kartika Barnas Adjidin menggarisbawahi pentingnya peran Posyandu dalam mendukung layanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak, sebagai langkah nyata dalam meningkatkan akses layanan kesehatan hingga tingkat desa.
“Posyandu adalah wujud nyata upaya pemerintah untuk memastikan layanan kesehatan bagi ibu dan anak dapat diakses masyarakat,” ujar Sri. Dia juga mengapresiasi sinergi antara kader PKK dan Posyandu yang saling mendukung dalam berbagai kegiatan lapangan.
Sri juga menekankan peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Pokjanal Posyandu untuk mendorong kerjasama dengan masyarakat guna mencapai target pembangunan kesehatan.
Beberapa fokus kegiatan mencakup pemantauan angka kematian ibu, angka kematian bayi, serta upaya pencegahan stunting melalui pengukuran rutin dan pemberian gizi tambahan untuk balita.
“Kami juga mengadakan penyuluhan kepada ibu-ibu agar mereka memahami pentingnya asupan gizi dalam mencegah stunting pada anak,” jelasnya.
Di sisi lain, Ujang Solihul Wildan dari Ombudsman RI menyampaikan hasil kajian yang telah dilakukan di Kabupaten Garut, yang menjadi salah satu fokus pengamatan mereka.
Pihaknya memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kelembagaan, pelatihan kader, dan aspek lainnya agar Posyandu dapat berfungsi lebih efektif. “Secara keseluruhan, rekomendasi akan kami sampaikan sekitar satu minggu setelah pertemuan ini,” ungkap Ujang.
Ia berharap Pemkab Garut terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan publik, khususnya dalam mengatasi masalah kesehatan seperti stunting, wasting, dan mengurangi angka kematian ibu dan bayi.
“Harapannya, Garut bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam penanganan stunting, wasting, serta menurunkan angka kematian ibu dan anak,” imbuhnya.
Asisten Pemkesra Setda Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, turut menyampaikan apresiasinya atas kajian yang dipaparkan Ombudsman.
Menurutnya, masukan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas layanan Posyandu di Garut. Bambang menyatakan bahwa hasil kajian Ombudsman akan dijadikan pedoman untuk perbaikan Posyandu di masa mendatang.
“Tentu saja ada beberapa hal dari perspektif Ombudsman yang menunjukkan bahwa masih ada area yang belum optimal dalam penyelenggaraan Posyandu ini,” tutupnya. (DK).