Personel Polsek Samarang saat mengamankan dua pemuda yang diduga mabuk dan membuat keributan di kawasan Yomart Jalan Raya Samarang. Minggu (7/12/2025).
GARUT BERKABAR, Samarang — Dua pemuda asal Desa Cintaasih diamankan personel Polsek Samarang Polres Garut setelah keduanya diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol dan membuat kegaduhan di area publik. Peristiwa ini terjadi saat patroli malam di sekitar Yomart Jalan Raya Samarang, Kampung Cikamiri, Kecamatan Samarang, Minggu (7/12/2025).
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., mengungkapkan bahwa petugas menemukan kedua pemuda berinisial AG (43) dan MIR (24) sedang nongkrong dan mengganggu kenyamanan warga serta pengendara yang melintas.
“Petugas segera mengamankan keduanya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Mereka kemudian dibawa ke Polsek untuk menerima pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Kapolsek.
Ia menambahkan bahwa Polsek Samarang akan terus meningkatkan patroli di beberapa titik rawan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menghindari konsumsi minuman beralkohol yang dapat memicu keributan. Polsek Samarang akan terus hadir menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.(red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Polres Garut






