Masa Jabatan 2.255 Anggota BPD di Garut Diperpanjang hingga Delapan Tahun

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Garut Tahun 2024, yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (28/10/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Garut untuk periode 2024. Pengukuhan ini dilaksanakan di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, pada Senin (28/10/2024), dengan disertai penyerahan Surat Keputusan terkait perpanjangan jabatan.

Perpanjangan masa jabatan ini merujuk pada ketentuan Pasal 56 Ayat 2 dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur perubahan masa jabatan BPD dari enam menjadi delapan tahun. Dalam sambutannya, Barnas Adjidin menekankan pentingnya kerjasama antara kepala desa dan BPD dalam menghadapi berbagai tantangan di tingkat desa.

Baca Juga :  Kasatpol PP Garut Terima Penghargaan Kategori Amat Baik dari DJBC Jawa Barat

“Kerjasama antara kepala desa dan BPD harus seiring seirama, seperti dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Ketika kepala desa melangkah ke depan, BPD harus mengikuti, demikian pula sebaliknya. Dengan sinergi yang baik dan visi yang sama, saya yakin desa akan semakin maju,” tutur Barnas.

Ia juga mengajak seluruh kepala desa dan anggota BPD untuk bekerja bersama, mengingat Kabupaten Garut memiliki 421 desa dengan karakteristik yang beragam. Tanggung jawab atas kemajuan desa, menurut Barnas, bukan hanya di tangan BPD atau kepala desa, tetapi juga seluruh elemen masyarakat desa.

Baca Juga :  Bappeda Garut Mulai Penyusunan RPJMD 2025-2029 dengan Orientasi Teknis

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, menyampaikan bahwa perpanjangan jabatan tersebut mencakup 2.255 anggota BPD dari seluruh Kabupaten Garut, sesuai dengan amanat UU Desa. Meskipun acara hanya dihadiri perwakilan dari 421 desa, seluruh anggota BPD di Kabupaten Garut akan menjalani perpanjangan masa jabatan ini.

Wawan menegaskan bahwa BPD berperan strategis dalam pemerintahan desa, terutama sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Dengan adanya BPD, diharapkan kebijakan desa dapat lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan dedikasi anggota BPD dalam melayani masyarakat serta memperkuat sinergi dengan aparatur desa, demi keberhasilan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Wawan.

Ia juga menyoroti pentingnya peran BPD dalam mendukung perekonomian desa melalui pengembangan BUMDes, yang bertujuan meningkatkan pendapatan asli desa dan kesejahteraan warga.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garut Buka Peluang Kerja Sama Pertanian dengan Praktisi Korea, Fokus Tingkatkan Kualitas Stroberi dan Bawang Putih
Diplomasi Parlemen Didorong Jadi Jalan Baru Ekspor Produk Unggulan Garut ke Pasar Dunia
PAD Garut Didorong Meningkat, Bupati Syakur Pastikan Hasil Pajak Diprioritaskan untuk Infrastruktur
Pemkab Garut Perluas Akses Pasar Petani Lewat FESTA, Produk Lokal Dijual Langsung ke Konsumen
Jalan Penghubung Garut–Sumedang Dibenahi, Bupati Syakur Pastikan Proyek Limbangan–Selaawi Berjalan
Distribusi Pupuk Subsidi di Garut Capai 50 Persen, Pemkab Dorong Petani Lengkapi Data RDKK
412 Warga Garut Ikuti Pelatihan Vokasi, Bupati Tekankan Pentingnya SDM Kompeten
Garut International Kite Festival 2026 Dinilai Buka Peluang Baru Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Garut Buka Peluang Kerja Sama Pertanian dengan Praktisi Korea, Fokus Tingkatkan Kualitas Stroberi dan Bawang Putih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Diplomasi Parlemen Didorong Jadi Jalan Baru Ekspor Produk Unggulan Garut ke Pasar Dunia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:40 WIB

PAD Garut Didorong Meningkat, Bupati Syakur Pastikan Hasil Pajak Diprioritaskan untuk Infrastruktur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Garut Perluas Akses Pasar Petani Lewat FESTA, Produk Lokal Dijual Langsung ke Konsumen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Jalan Penghubung Garut–Sumedang Dibenahi, Bupati Syakur Pastikan Proyek Limbangan–Selaawi Berjalan

Berita Terbaru