pub-4753822417531159 2696685540

Klarifikasi Dugaan Perselingkuhan Ketua DPRD Garut: “Berita Itu Hoaks dan Bentuk Pembunuhan Karakter

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul  – Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari Senin di Kantor Hukum PERADI YOS & REKAN, Kompleks Perumahan Cluster Platinum No. 56, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, AY dan kuasa hukumnya, AM Syam Yosef SH, MH, memberikan tanggapan resmi terhadap isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan mereka. Senin, (9 /12/2024).

Keduanya secara tegas membantah tuduhan yang beredar, menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar dan merupakan bentuk pencemaran nama baik.

Dalam klarifikasinya, AY dan AM menyampaikan bahwa interaksi mereka terbatas pada komunikasi biasa melalui aplikasi WhatsApp. AM, yang juga seorang anggota dewan, menegaskan tidak ada hubungan spesial di antara mereka seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan. “Kami hanya berkomunikasi biasa. Tuduhan yang beredar itu sama sekali tidak berdasar,” ujarnya.

Baca Juga :  Penjual Sate Bersahaja dan Ramah dalam Melayani Pelanggannya

AY turut mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pemberitaan tersebut. Ia merasa nama baiknya dicoreng dan menyebut bahwa isu ini sangat merugikan dirinya. Ia juga menjelaskan bahwa permintaan untuk menyerahkan tangkapan layar percakapan WhatsApp sebenarnya tidak menunjukkan adanya hubungan yang tidak pantas.

Kuasa hukum AM, Syam Yosef Djodjo, SH., MH, menambahkan bahwa tuduhan tersebut adalah hoaks yang merusak reputasi kliennya. “Ini jelas upaya pembunuhan karakter terhadap klien kami. Kami akan mengambil langkah hukum untuk memastikan hak-hak klien kami terlindungi,” tegasnya.

Baca Juga :  Aksi Pencurian di SD Kersamenak 3 Gegerkan Warga Tarogong Kidul

Kedua pihak yang dirugikan berharap agar masyarakat tidak mudah percaya pada berita yang belum terbukti kebenarannya. Mereka juga meminta agar media lebih bertanggung jawab dalam menyajikan informasi dan tidak merugikan pihak lain tanpa bukti yang valid.

AM dan AY menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk menuntut pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu tersebut. Di sisi lain, AY juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar publik lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan berita. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terseret Arus, Warga Bayongbong Ditemukan Meninggal di Anak Sungai Cipamulihan
Soroti Ekosida, Garut Zero Waste Perkuat Edukasi Pilah Sampah dari Lingkup Keluarga
PHI ke-97 di Garut, Wabup Tekankan Pemberdayaan Perempuan dan Pencegahan Pernikahan Usia Anak
Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:27 WIB

Diduga Terseret Arus, Warga Bayongbong Ditemukan Meninggal di Anak Sungai Cipamulihan

Senin, 19 Januari 2026 - 10:25 WIB

Soroti Ekosida, Garut Zero Waste Perkuat Edukasi Pilah Sampah dari Lingkup Keluarga

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:39 WIB

PHI ke-97 di Garut, Wabup Tekankan Pemberdayaan Perempuan dan Pencegahan Pernikahan Usia Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:20 WIB

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar

Berita Terbaru