Klarifikasi Dugaan Perselingkuhan Ketua DPRD Garut: “Berita Itu Hoaks dan Bentuk Pembunuhan Karakter

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul  – Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari Senin di Kantor Hukum PERADI YOS & REKAN, Kompleks Perumahan Cluster Platinum No. 56, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, AY dan kuasa hukumnya, AM Syam Yosef SH, MH, memberikan tanggapan resmi terhadap isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan mereka. Senin, (9 /12/2024).

Keduanya secara tegas membantah tuduhan yang beredar, menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar dan merupakan bentuk pencemaran nama baik.

Dalam klarifikasinya, AY dan AM menyampaikan bahwa interaksi mereka terbatas pada komunikasi biasa melalui aplikasi WhatsApp. AM, yang juga seorang anggota dewan, menegaskan tidak ada hubungan spesial di antara mereka seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan. “Kami hanya berkomunikasi biasa. Tuduhan yang beredar itu sama sekali tidak berdasar,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus PD IWO Garut Periode 2024-2029 : Menjunjung Tinggi Etika Jurnalistik

AY turut mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pemberitaan tersebut. Ia merasa nama baiknya dicoreng dan menyebut bahwa isu ini sangat merugikan dirinya. Ia juga menjelaskan bahwa permintaan untuk menyerahkan tangkapan layar percakapan WhatsApp sebenarnya tidak menunjukkan adanya hubungan yang tidak pantas.

Kuasa hukum AM, Syam Yosef Djodjo, SH., MH, menambahkan bahwa tuduhan tersebut adalah hoaks yang merusak reputasi kliennya. “Ini jelas upaya pembunuhan karakter terhadap klien kami. Kami akan mengambil langkah hukum untuk memastikan hak-hak klien kami terlindungi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara Perketat Keamanan, Gelar Operasi Rutin untuk Jaga Ketertiban Masyarakat

Kedua pihak yang dirugikan berharap agar masyarakat tidak mudah percaya pada berita yang belum terbukti kebenarannya. Mereka juga meminta agar media lebih bertanggung jawab dalam menyajikan informasi dan tidak merugikan pihak lain tanpa bukti yang valid.

AM dan AY menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk menuntut pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu tersebut. Di sisi lain, AY juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar publik lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan berita. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wisatawan Terseret Arus di Karangpapak, Balawista Garut Selatan Gerak Cepat Lakukan Evakuasi
Garut Catat Panen Jagung 140 Ton, Perkuat Posisi Penyuplai Utama di Jawa Barat
Promo Spesial HUT ke-49 Perumda Tirta Intan Garut
Polsek Singajaya Tinjau Lokasi Longsor Akibat Hujan Deras di Desa Mekartani
Polres Garut Kawal Aksi Damai Driver Online dengan Pendekatan Humanis
Semarak HUT RI ke-80, Kesbangpol Garut Gelar Sosialisasi FPK dan Lomba Karaoke
BAZNAS kab. Garut Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80
Polres Garut Peringati Hari Juang Polri 2025, Kokohkan Komitmen Bhayangkara untuk Bangsa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:28 WIB

Wisatawan Terseret Arus di Karangpapak, Balawista Garut Selatan Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Minggu, 28 September 2025 - 12:16 WIB

Garut Catat Panen Jagung 140 Ton, Perkuat Posisi Penyuplai Utama di Jawa Barat

Selasa, 2 September 2025 - 09:02 WIB

Promo Spesial HUT ke-49 Perumda Tirta Intan Garut

Senin, 1 September 2025 - 11:03 WIB

Polsek Singajaya Tinjau Lokasi Longsor Akibat Hujan Deras di Desa Mekartani

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Polres Garut Kawal Aksi Damai Driver Online dengan Pendekatan Humanis

Berita Terbaru