Klarifikasi Dugaan Perselingkuhan Ketua DPRD Garut: “Berita Itu Hoaks dan Bentuk Pembunuhan Karakter

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul  – Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari Senin di Kantor Hukum PERADI YOS & REKAN, Kompleks Perumahan Cluster Platinum No. 56, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, AY dan kuasa hukumnya, AM Syam Yosef SH, MH, memberikan tanggapan resmi terhadap isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan mereka. Senin, (9 /12/2024).

Keduanya secara tegas membantah tuduhan yang beredar, menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar dan merupakan bentuk pencemaran nama baik.

Dalam klarifikasinya, AY dan AM menyampaikan bahwa interaksi mereka terbatas pada komunikasi biasa melalui aplikasi WhatsApp. AM, yang juga seorang anggota dewan, menegaskan tidak ada hubungan spesial di antara mereka seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan. “Kami hanya berkomunikasi biasa. Tuduhan yang beredar itu sama sekali tidak berdasar,” ujarnya.

AY turut mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pemberitaan tersebut. Ia merasa nama baiknya dicoreng dan menyebut bahwa isu ini sangat merugikan dirinya. Ia juga menjelaskan bahwa permintaan untuk menyerahkan tangkapan layar percakapan WhatsApp sebenarnya tidak menunjukkan adanya hubungan yang tidak pantas.

Kuasa hukum AM, Syam Yosef Djodjo, SH., MH, menambahkan bahwa tuduhan tersebut adalah hoaks yang merusak reputasi kliennya. “Ini jelas upaya pembunuhan karakter terhadap klien kami. Kami akan mengambil langkah hukum untuk memastikan hak-hak klien kami terlindungi,” tegasnya.

Baca Juga :  Penyelesaian Kasus dan Proses Penelurusan Dugaan Eksploitasi Anak, Ini Kata Ketua Bawaslu Garut

Kedua pihak yang dirugikan berharap agar masyarakat tidak mudah percaya pada berita yang belum terbukti kebenarannya. Mereka juga meminta agar media lebih bertanggung jawab dalam menyajikan informasi dan tidak merugikan pihak lain tanpa bukti yang valid.

AM dan AY menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk menuntut pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu tersebut. Di sisi lain, AY juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar publik lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan berita. (Taufik)

Berita Terkait

Api Lalap Rumah Warga di Pasirwangi, Kerugian Capai Rp6 Juta Tanpa Korban Jiwa
Program BUMDes dan Desa Wisata Hebat Wilayah III Diluncurkan, Garut Dorong Desa Jadi Motor Pembangunan
Klinik Mata Cicendo Garut 2 Resmi Dibuka, Masyarakat Tak Perlu Lagi Jauh ke Bandung
Gebyar Kreativitas: Guru dan Siswa TK Garut Unjuk Prestasi dan Karakter di Panggung Akhir Pekan
Jabar Luncurkan Reformasi Pendidikan Total 2025
Dongeng Pelajar Semarakkan Peringatan 77 Tahun Wafat R.A. Lasminingrat di Garut
Cepat Tanggap! Pohon Besar Tumbang di Tarogong Kaler, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu
Garut Jadi Lokasi Strategis Uji Coba Modul Kesehatan Reproduksi Islami oleh YGSI
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 05:20 WIB

Api Lalap Rumah Warga di Pasirwangi, Kerugian Capai Rp6 Juta Tanpa Korban Jiwa

Rabu, 30 April 2025 - 20:58 WIB

Program BUMDes dan Desa Wisata Hebat Wilayah III Diluncurkan, Garut Dorong Desa Jadi Motor Pembangunan

Selasa, 29 April 2025 - 15:47 WIB

Klinik Mata Cicendo Garut 2 Resmi Dibuka, Masyarakat Tak Perlu Lagi Jauh ke Bandung

Minggu, 27 April 2025 - 12:55 WIB

Gebyar Kreativitas: Guru dan Siswa TK Garut Unjuk Prestasi dan Karakter di Panggung Akhir Pekan

Jumat, 25 April 2025 - 21:38 WIB

Jabar Luncurkan Reformasi Pendidikan Total 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kloter Penutup Jemaah Haji Garut Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:23 WIB