Terduga pelaku pencurian sepeda motor diamankan warga dan petugas Polsek Cisurupan setelah kepergok mendorong motor dari halaman rumah korban di Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. Senin (29/12/2025).
GARUT BERKABAR, Cisurupan – Upaya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Cisurupan berhasil digagalkan berkat kewaspadaan warga dan respons cepat kepolisian. Seorang pria terduga pelaku curanmor diamankan warga sebelum diserahkan kepada jajaran Polsek Cisurupan Polres Garut, Rabu (24/12) Malam, Senin (29/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Gudang RT 06 RW 01, Desa Balewangi. Terduga pelaku berinisial DAH (29), warga Kecamatan Cikajang, diduga mencoba membawa kabur sepeda motor milik Pajar (19) dengan cara mendorong kendaraan yang terparkir di halaman rumah korban.
Aksi mencurigakan itu diketahui oleh salah seorang warga yang langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas Polsek Cisurupan yang tengah melaksanakan patroli segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku berikut barang bukti.
Kapolsek Cisurupan AKP Masrokan, SE mengatakan, pihaknya langsung bertindak cepat setelah menerima informasi dari warga.
“Petugas mengamankan satu orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa dua buah mata astag dan satu unit sepeda motor Honda Beat. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cisurupan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Cisurupan. Kepolisian mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.(red).
Penulis : IHSAN
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut







